RADARINDO.co.id – Batu Bara : Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, MAP, diwakili Plh Sekdakab, Norma Deli Siregar, mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batu Bara dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara, Rabu (01/3/2023).
Acara pengukuhan yang digelar di aula Kantor Bupati Batu Bara serta diawali dengan penyerahan sertifikat itu, turut disaksikan Asisten I Rusian Heri, Asisten III Renold Asmara, Kepala Badan Kesbangpol Azwar, dan para camat.
Baca juga : Walikota Padang Sidimpuan Instruksikan Kadisdik Bantu Anak Putus Sekolah
Plh Sekda Batu Bara, Norma Deli, dalam sambutannya mengatakan bahwa FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
Diharapkan, FKDM dapat menjadi ‘mata dan telinga’ bagi Pemkab Batu Bara terkait berbagai ancaman terhadap kehidupan masyarakat Batu Bara.
Baca juga : Bupati Tapsel Dukung Gerakan Giat Tanam Pohon
“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang ada di Kabupaten Batu Bara,” jelas Norma.
Dijelaskannya, FKDM merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 02 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Terkait hal itu, Pemkab Batu Bara telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK FKDM Kabupaten Batu Bara Nomor 116/BKBP/2023 dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara Nomor 117/BKBP/2023. (KRO/RD/DHASAM)







