RADARINDO.co.id-Samosir: Bupati dan Wakil Bupati Samosir mengikuti pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri secara zoom Samosir Pangururan, Senin (13/9/2021).
Mendasari surat Menteri Dalam Negeri Nomor 8930.5/4598/SJ tentang Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2021 Gelombang III dan IV.
Baca juga : Kapolres Pimpin Evaluasi Tim Relawan Vaksinator Se-Kabupaten Sergai
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dan Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang, MM mengikuti Diklat Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Walikota Wakil Walikota Non Petahana hasil Pilkada serentak Tahun 2020.
Yang digelar secara Tatap Maya l/ Virtual yang diikuti secara langsung dari Ruang Kerja Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Senin (13/9/2021).
Adapun kegiatan ini diikuti 183 orang Bupati /Walikota dan Wakil Bupati / Wakil Walikota Non petahana hasil Pilkada serentak Tahun 2020 dengan jadwal.
Pertama kegiatan tatap mata tahap I Tanggal 13 s.d17 September 2021, Kedua Jadwal aCoacing tanggal 20 September s.d 1 Oktober 2021, Ketiga Paparan Recanan Aksi tanggal 4 sampai 8 Oktober 2021 dan keempat Kegiatan tatap maya tatap II tanggal 12 sampai 14 Oktober 2021.
Acara diawali dengan laporan Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Teguh Setyabudi, MPd, yang menyatakan bahwa perkembangan dunia dan globalisasi di era Revolusi Industri 4.0 yang bersamaan dengan Pandei Covid-19.
Telah terjadi disrupsi yang sangat besar dalam berbagai sektor kehidupan termasuk dalam konteks penyelenggaraan Pemerintahan baik pusat maupun Daerah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada acara pembekalan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri berpesan kepada kepala daerah beserta wakilnya agar rukun dan bersinergi dengan stakeholder Forkopimda dalam memimpin pemerintahan.
Lanjut Tito, pihaknya masih menemukan banyak kasus konflik kepala daerah dan wakilnya. Bahkan tak jarang kepal daerah dan wakilnya secara terbuka saling menyerang lewat pernyataan negatif di media massa.
“Ini membuat organisasi pemerintah daerah tidak sehat dan dipenuhi problem baik internal maupun eksternal”, ujarnya.
Secara terbuka, Tito mengajak agar para Bupati / Wakil Bupati /Walikota dan wakilnya benar-benar menjiwai semangat dan substansi Undang-undan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Secara garis besar, terdapat tiga arahan pokok Mendagri Tito kepada 183 Kepala Daerah yang baru terpilih memimpin daerah tersebut dalam hubungannya dengan APBD 2021.
Yaitu kurangi belanja untuk kepemimpinan aparatur seperti biaya rapat, perjalanan dinas konsumsi penyelenggaraan rapat-rapat aparatur.
Kedua perbanyak belanja yang manfaatnya Lang sung dirasakan masyrakat dan terakhir atur ritme belanja setahun dengan baik sehingga tidak menumpuk dibelanjakan di akhir tahun saja.
Di hari pertama, Senis 13 September 2021 kepala daerah menerima materi denga dua sesi, yaitu Pembinaan Politik dan Demokrasi Lokal Paska Pilkada Serentak dan Sistem Pemerintahan Indonesia.
Sesi kedua materi Kepemimpinan dan Etika Pemerintah dan Isu Strategis Otonomi Daerah dan Permasalahannya.
Selanjutnya Selasa, 14 September 2021 pembelajaran tatap maya sesi pertama dengan materi Permasalahan dan Solusi Perbatasan Nasional dan Perencanaan Pembanguanan Daerah (RPJMD dan RKPD).
Baca juga : Tak Punya Biaya Berobat, Santika Manurung Hubungi Ketua DPRD Sergai
Sesi kedua dengan materi Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Desa dan Isu Strategis Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Secara Tatap Maya akan dilanjutkan besok sampai dengan tanggal 17 September 2021 denngan materi-materi yang lain. (KRO/RD/P.Simbolon)