Bupati Kampar Secara Resmi Lantik PAW Kades Lubuk Sakat

RADARINDO.co.id-Kampar : Sesuai dengan Keputusan Bupati Kampar nomor 140-353/III/2022 tentang pengangkatan Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW), Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto.SH.MH secara resmi melantik langsung Zainuddin. SH sebagai Kepala Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja.

Baca juga : UPT Pukesmas Kubang Jaya Beserta KIKAV 6/RBT KODAM I/BB Pelayanan Vaksinasi Terus Berlanjut

Dimana Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Kepala Desa Terpilih Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Lubuk Sakat  tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Penhertian Raja, Kamis (14/4/2022).

Bupati Kampar usai melantik Zain. SH dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat mengemban amanah untuk memimpin Desa Lubuk Sakat bersama masyarakat. Ini adalah amanah dan beban berat yang harus dijalankan oleh Kades agar masyarakat aman, nyaman dan sejahtera. Kata Catur

Ini adalah amanah dari Allah SWT, tidak ada nanti pengelompokkan masyarakat, masyarakat Desa Lubuk Sakat satu semuanya dan diperlakukan sama dalam menuntun hak-haknya, kita sebagai pelayan atau abdi harus bisa memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat. Pinta Catur

Dalam mewujudkan hal tersebut, seorang Kades perlu memahami tugas dan fungsi sebagai seorang kepala desa dalam melayani masyarakat dengan selurus dan seadilnya sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan dalam pelantikan,”kata Catur.

Untuk itu, dalam menjalankan tugas nantinya juga sangat perlu dukungan dari isteri, keluarga, para perangkat Desa, BPD, kepala Dusun, tingkat RT/RW, Tokoh Pemuda serta Tokoh masyarakat duduk bersama agar Desa Lubuk Sakat bisa lebih maju lagi,”pinta Catur.

Dengan demikian, seorang Kades perlu memahami tugas dan fungsi sebagai seorang kepala dalam melayani masyarakat dengan selurus dan aeadilnua sesuatu dengan sumpah yang telah ucapkan dalam pelantikan. Ini amanah dari Allah SWT.

Baca juga : Ditlantas Polda Sumut Survey Jalan Rusak di Payabungan

Dalam sehari-hari tdak ada nantinya mengkelompokkan masyarakat, masyarakat lubuk Sakat satu semuanya dan diperlakukan sama dalam menuntun hak-haknya nanti. Kita sebagai pelayan abdi harus bisa memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat. Tutup Bupati Kampar.

Hadir juga pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kampar IIb Nursaleh, Kadis PMD Lukmansyah Badoe. S.Sos, M.Si diwakili Sekretaris, Camat Perhentian Raja Agus Wijaya. S.Pdi serta beberpapa para Kades Se Kecamatan Pengertian Raja. (KRO/RD/SM)