RADARINDO.co.id – Pakpak Bharat : Bupati Pakpak Bharat Franc Tumanggor Melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Robitcen Habeahan, SIP MM, berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Hal ini disampaikan Robincem Habeahan dalam rapat lintas sektoral atas perlindungan perempuan dan anak di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pakpak Bharat, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Polres Pakpak Bharat Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Toba
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Pakpak Bharat nomor 02 tahun 2017 tentang perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pakpak Bharat.
“Negara harus hadir, kita harus melindungi masyarakat, kita harus melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, mental, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan sebagainya,” tegas Robincen.
Robincen berpesan agar masyarakat turut memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan, terutama bagi korban kekerasan. “Apabila mengetahui, mendengar bahkan melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan enggan untuk melaporkan ke UPTD PPA,” katanya. (KRO/RD/M Berutu)