RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung memusnahkan Barang Milik Negara hasil Penindakan (BMMN) senilai Rp1.005.824.885, Selasa (30/6/2026) di Tempat Penimbunan Pabean Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen menjaga ketertiban pasar domestik dan melindungi industri dalam negeri serta telah mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Keuangan melalui Kanwil DJKN Sumut Nomor S-7/MK/WKN.02/2025 dan KPKNL Kisaran Nomor S-35/MK/KNL.0203/2026.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Hutabargot Bebas Operasi, Pemilik Diduga Setor ‘Upeti’
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan administratif selama periode Juni 2024 hingga April 2026. Penindakan dilakukan secara bersama antara Bea Cukai Teluk Nibung dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang meliputi wilayah Asahan, Labura, Labusel, Labuhanbatu, serta Kota Tanjungbalai.
Jenis barang yang dimusnahkan terdiri dari dua kelompok utama Untuk Komoditi Kepabeanan berupa Ballpress 150 koli, tekstil bekas 19 koli + 50 potong, makanan dan minuman 61 koli + 1.752 kemasan, produk farmasi 4 koli + 6.707 butir/kemasan.
Kemudian, 62 unit ponsel bekas + 2 laptop, kosmetik 3 koli + 304 kemasan, 1 unit pintu mobil, dan 57 barang kebutuhan keagamaan. Sedangkan untuk Komoditi Cukai berupa rokok ilegal 37.537 batang, minuman beralkohol 96 botol, serta pod vape 7 unit.
Bea Cukai Teluk Nibung menegaskan, tindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden. Pemusnahan BMMN terutama ballpress dan rokok ilegal bertujuan memantapkan kemandirian ekonomi, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan menengah.
Baca juga: PTPN IV PalmCo Gencarkan Gerakan Hijau dan Jaga Sumber Air Warga
“Dengan menumpas barang-barang ilegal, pasar domestik tetap sehat dan berpihak pada produk buatan anak bangsa. Dampaknya, lapangan kerja di sektor tekstil dan industri rokok legal pun dapat terus terjaga,” ujar perwakilan Bea Cukai Teluk Nibung.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kemenkeu Satu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh aparat penegak hukum di wilayah kerja.
“Semoga sinergi yang terjalin ini terus berlanjut agar kondisi Indonesia tetap aman, tertib, dan kondusif bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas,” pungkasnya. (KRO/RD/HAM)







