RADARINDO.co.id-Samosir : Bupati Samosir, Vandiko T Gultom bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni Kapolres Samosir Yogie Hardiman, Kajari Samosir Andi Adikawira, Pabung Kodim 0210/TU G Sebayang, didampingi beberapa pimpinan OPD, memantau pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Pangururan, Rabu (14/12/2024).
Baca juga : Bupati Tapsel Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 untuk pencapaian target peserta pemilih.
Sementara, terkait kesiapan keamanan pemilu, Kapolres Samosir, Yogie Hardiman menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu serta Pemerintah Daerah, dalam hal pengamanan pemilu mulai hari tenang, pemungutan suara sampai hasil rekapitulasi suara dengan menempatkan personil di setiap TPS.
Sedangkan terkait Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu), Kajari Samosir, Andi Adikawira Putra mengatakan beberapa syarat penanganan pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu, diantaranya syarat formil dan materil.
Baca juga : Sat Brimob Poldasu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
“Pelanggaran tersebut akan diberi tiga sanksi yaitu sanksi kode etik, administrasi dan pelanggaran pemilu. Terkait dengan penegakan hukum atas sanksi yang ada tentu setelah pengkajian dari pihak Bawaslu,” ujar Kajari.
Setelah meninjau beberapa lokasi TPS, Bupati Samosir melakukan pencoblosan untuk memberikan hak pilihnya di TPS 03 Desa Sitamiang, Kecamatan Onanrunggu. (KRO/RD/P Simbolon)