RADARINDO.co.id – Jember : Salah seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Nasdem berinisial J, dilaporkan ke Mapolres Jember oleh Ketua PPK Ajung, Nikita, Jum’at (16/2/2024.
Baca juga : PTPN1 Regional 1 Peringati Isra’ Mi’raj : Jadikan Shalat Sarana Mengenal Diri
Hal tersebut berawal saat J datang ke PPK Kecamatan Ajung marah-marah dan ingin membuka kotak suara TPS 35 Desa Pancakarya lantaran keberatan merasa suaranya dihilangkan
Menurut Nikita, saat kejadian merupakan giliran dirinya piket menjaga logistik. Namun tiba-tiba datang J bersama sejumlah orang ingin membuka kotak suara. Pasalnya, di TPS 35 terdapat 15 suara tercantum di Plano besar. Namun di salinan C 1 tertulis 0.
“Saya selaku PPK meminta maaf. KPPS kami salah menulis. KPPS capek karena hingga pukul 02.00 WIB belum selesai, dan itu bisa di selesaikan secara baik-baik. Saya sudah sampaikan ke J, suaranya tidak akan hilang karena di Plano besar tetap ada,” kata Nikita.
Tetapi, J tetap memaksa untuk membuka kotak suara. Meski begitu, Nikita tetap bertahan untuk menjaga agar kotak suara tidak sampai dibuka J.
Baca juga : Pemilu di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kondusif
“Kami tetap bertahan tidak berani membuka kotak suara, dan akhirnya J membentak dan mengolok saya dengan kata tidak pantas dan saya didorong. Alhamdulillah waktu itu ada Pak Camat Ajung, Kapolsek Ajung, Danposramil Ajung dan petugas keamanan yang lain, sehingga bisa teratasi,” pungkasnya.
Sementara Hendra, selaku suami Nikita merasa tidak terima istrinya diperlakukan kasar oleh J. Apalagi istrinya sedang hamil muda. Atas dasar itu, Hendra bersama istrinya mendatangi Mapolres Jember untuk melaporkan perbuatan J.
“Terus terang saya gak terima, istri saya sampai sok berat. Istri saya lagi hamil muda, sampai sore ini masih kontraksi. Biarlah untuk permasalahan ini pihak berwenang yang akan menangani,” pungkasnya. (KRO/RD/An)