Cawabup Jember 02 Diduga Iming-imingi Proyek ke Rekanan

20

RADARINDO.co.id – Jember : Beredar kabar menyeruak dari kubu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Jember nomor urut 02, Muhammad Fawait – Djoko Susanto (Fawait-Djoko). Dalam sebuah video berdurasi 34 detik, menunjukkan pertemuan antara Cawabup Jember nomor 02, Djoko dengan sejumlah pengusaha untuk merencanakan pelaksanaan proyek.

Kabar yang berhembus menyebutkan para rekanan barang dan jasa diminta untuk mendukung pasangan 02, jika menang nantinya bakal diberi kompensasi proyek-proyek dari APBD Jember. Terhimpun informasi jika semua jenis proyek yang jadi target bancakan. Proyek penunjukan langsung infonya bakal dibagi rata.

Baca juga: Ribuan Emak-emak Minta Polres Taput Usut Penyebar Selebaran Pornografi

Sedangkan, proyek yang melalui tender akan dikondisikan pemenangnya untuk rekanan tertentu.
Rencana bancakan semacam itu dilatarbelakangi oleh kondisi persaingan bebas dalam seleksi penyedia jasa yang diterapkan Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Wakil Bupati, KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) sejak 2021.

Segala cara ditempuh agar menang, padahal dibelakang akan merugikan rakyat. Sementara pertemuan antara Djoko dengan rekanan berlangsung terbatas di De Sitinggil, kawasan perumahan milik Djoko yang berada di Jalan dr Soebandi, Kecamatan Patrang.

Dalam pertemuan tersebut, Djoko disebut-sebut mengungkapkan cara membagi proyek. Proyek penunjukan langsung dibagi merata. Sedangkan proyek tender diakali lewat metode ‘mengunci persyaratan’ agar bisa memenangkan rekanan tertentu.

Kemudian, para rekanan disodori file form untuk sarana mendeteksi potensi suara di wilayahnya masing-masing. Sekaligus agar diisi perolehannya saat tahap pemungutan suara. Formnya berjudul ‘Target Perolehan Suara Muhammad Fawait – Djoko Susanto Jaringan Tim Djos’. Frasa Djos merupakan akronim untuk Djoko Susanto.

Baca juga: Polisi Tangkap Buronan Kasus Pencabulan di Panti Asuhan

“Form ini pun akhirnya kami peroleh dari kiriman rekanan yang turut hadir di pertemuan dengan Djoko. Namun, ia meminta identitasnya dirahasiakan. Formnya ada tabel petunjuk identifikasi wilayah seperti kecamatan, kelurahan, nama jaringan, nama koordinator, nomor induk kependudukan, nomor telepon, lokasi TPS, dan hasil menang atau kalah yang harus diisi,” ungkap sumber tersebut.

Menurut dia, form itu akan jadi semacam bukti. “Istilahnya catatan lah. Jika TPS nya menang, bisa jadi dasar meminta proyek. Tapi, kalau kalah tidak bisa dapat proyek,” urainya. (KRO/RD/An)