Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Nikita Mirzani Melenggang Tanpa Borgol

RADARINDO.co.id – Jakarta : Setelah berkasnya dinyatakan lengkap, artis Nikita Mirzani dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (05/6/2025).

Baca juga: UU BUMN Payung Hukum Danantara Digugat ke MK

Namun, ada “pemandangan” yang bikin perhatian publik. Pasalnya, sang artis melenggang datang ke gedung Kejari Jaksel tanpa borgol ditangannya. Berbeda dengan asistennya, Ismail Marzuki, yang tiba mengenakan “gelang kembar” ditangannya.

Tanpa mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media, Nikita Mirzani yang terlihat tampil anggun dengan setelan warna coklat, langsung dibawa masuk ke gedung Kejari Jaksel.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan pencucian uang usai dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Nikita diduga menjelek-jelekkan nama baik serta produk milik Reza saat siaran langsung di TikTok. Reza sempat mencoba menghubungi Nikita untuk bersilaturrahmi, tetapi ia justru menerima respons berupa ancaman dari Nikita melalui asistennya.

Baca juga: Ini Penjelasan Soal Hukum Potong Kuku Atau Rambut Sebelum Kurban

Merasa terancam, Reza mentransfer uang senilai Rp2 miliar ke sebuah rekening pada 14 November 2024. Kemudian, pada 15 November, atas arahan terlapor, Reza memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

Akibat kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian total sebesar Rp4 miliar. (KRO/RD/Komp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *