Danrem 023/KS Kunjungi Yonif 123/RW

114

RADARINDO.co.id – Psp : Komandan Korem (Danrem) 023/KS, Kolonel Inf Lukman Hakim melakukan kunjungan kerja ke Mayonif 123/RW, di Jalan Imam Bonjol, Padang Matinggi, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Kamis (06/7/2023) lalu.

Baca juga : Tanah Longsor Landa Lumajang, Sekeluarga Meninggal Dunia

Kunjungan kerja Danrem 023/KS beserta rombongan tersebut, juga merupakan kegiatan touring dengan menggunakan sepedamotor. Turut hadir, Kasrem 023/KS Letkol Arh Utama Rusdiaman, KasiIntel rem 023/KS Letkol Inf Budi Suradi, Kasi Ops rem 023/KS Mayor Inf Dedi Harnoto, Kasi Pers rem 023/KS Letkol Kav Hartono.

Selain itu juga turut hadir, Kasi Log Mayor Inf Amirul Husen, Kasi Ter rem 023/KS Mayor Inf Hermansyah, Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution, Dandenpal Letkol Cpl Markus Bangun, Danden Hub Letkol Can Komala Dewa, Danbekang Letkol Cba Aep Solihin, Danden Zibang Letkol Czi Arya Darma, Kaajenrem Mayor Caj Darwin Sitanggang, serta Dantim Intel Rem 023/KS Kapten Arh Jhonson Rudi H. Pasaribu.

Kedatangan Danrem 023/KS beserta rombongan disambut Danyonif 123/RW, Letkol Inf Emick Chandra Nasution M.P.M beserta seluruh anggota Yonif 123/RW dengan pengalungan bunga, juga tari-tarian dan demonstrasi beladiri yang memukau para prajurit Yonif 123/RW.

Baca juga : Tim Kelelawar Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Sabu

Dalam sambutannya, Danrem 023/KS mengajak prajurit untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diemban. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan satuan, serta menghindari keterlibatan peredaran narkoba.

Sebelumnya, Danyonif 123/RW memberikan paparan mengenai satuan kepada Danrem 023/KS. “Kegiatan kunjungan Danrem 023/KS ini menjadi momen bersejarah dan penuh inspirasi bagi para prajurit Yonif 123/RW  serta memberikan semangat baru dalam menjalankan tugas negara, yang merupakan satuan di bawah jajaran Korem 023/KS,” ungkap Danyonif 123/KS. Acara dilanjutkan dengan pemberian plakat dan foto kenang-kenangan dari Danyonif 123/RW kepada Danrem 023/KS. (KRO/RD/AMR)