RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Sebanyak 705 Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungbalai Asahan, mendapat Remisi Umum HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8/2024). Dari 705 Warga Binaan yang menerima remisi, 13 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.
Baca juga : Drumband dan Tortor Meriahkan HUT ke-79 RI di Padangsidimpuan
Surat pembebasan 13 orang WB tersebut, diserahkan Walikota Tanjungbalai, Waris Thalib bersama Kalapas Tanjungbalai Asahan, Sangapta Surbakti. Sesuai SK Menteri Hukum dan HAM RI, remisi yang diterima 705 WB Lapas Tanjungbalai Asahan bervariasi.
Penerima remisi 1 bulan sebanyak 80 orang, remisi 2 bulan sebanyak 102 orang, remisi 3 bulan sebanyak 189 orang, remisi 4 bulan sebanyak 240 orang, remisi 5 bulan sebanyak 85 orang, dan remisi 6 bulan sebanyak 9 orang.
Baca juga : Pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI di Kota Padangsidimpuan Berlangsung Khidmad
Kalapas Tanjungbalai Asahan, Sangapta Surbakti, dalam arahannya berpesan kepada WB yang langsung bebas, untuk memperbaiki diri dan harus mampu menghindari berbagai bentuk perbuatan kriminal, serta tetap menjaga silaturahmi dengan keluarga maupun masyarakat.
Sementara, Walikota Tanjungbalai, Waris Thalib, saat memimpin upacara penyerahan remisi, berpesan kepada seluruh Warga Binaan Lapas Tanjungbalai Asahan, untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik serta bisa berkontribusi membangun negeri, khususnya daerah Tanjungbalai. (KRO/RD/HAM)