RADARINDO.co.id – Jakarta : Dewan Pers mengingatkan Polri lebih bijaksana dalam melihat perkembangan media terutama di era saat ini.Bahwa di mana kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang. Kalau ada kritik maka kritik itu harus dianggap sebagai sebuah masukan dari partner. Media sebagai partner.
Baca juga : Pemerintah Cabut IUP, HGU, HGB Mulai 10 Januari
Demikian dikatakan kata Arif Zulkifli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Selain itu, Arif mengajak Divisi Humas Polri untuk mengedepankan dialog dalam menyikapi sebuah produk jurnalistik yang diliput oleh awak media.
Sebagai contoh, kasus wartawan Tempo Nurhadi yang mendapat penganiayaan saat melakukan tugas jurnalistik.
Menurut Arif, kasus tersebut kini telah bergulir ke pengadilan, diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap jurnalis.
“Untuk kasus Nurhadi, saya kira respons polisi sangat baik, saya apresiasi kasus sudah masuk pengadilan, tinggal kita pantau dan monitor bersama supaya keadilan tercapai dan peristiwa ini tidak terulang lagi,” kata Arif.
Divisi Humas Polri mengundang Dewan Pers dalam acara peningkatan kompetensi SDM Divisi Humas Polri dan juga Kabid Humas jajaran seluruh Indonesia.
“Tapi di sisi lain kita juga berdiskusi tentang bagaimana teman Divisi Humas Polri harus merespons perkembangan media massa yang ada selama ini,” kata Arif.
Menurut Arif, saat ini media massa di Tanah Air jumlahnya banyak, ada yang sudah mengikuti kode etik, tapi ada juga yang belum.
Perbedaan ini, lanjut Arif, harus disikapi sehingga Divisi Humas Polri harus bersinergi guna tercapainya penyampaian informasi yang baik dan benar.
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengapresiasi kehadiran Dewan Pers dalam acara tentang peningkatan kompetensi SDM Divisi Humas dan juga dari Kabid Humas Polda jajaran seluruh Indonesia.
“Selain dalam meningkatkan SDM dari kehumasan jajaran, kami juga diberi informasi oleh Dewan Pers tentang bagaimana etika pers dalam Undang-Undang Pers.
Baca juga : Delapan Tahun DPO Korupsi Hotmix Ditangkap
Himbauan disampaikan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers, Arif Zulkifli disambut baik wartawan media cetak maupun media online, elektronik.
Sehingga kedua pihak bisa saling memahami tugas masing-masing. (KRO/RD/SP)







