Diduga Curi TBS, Tiga Warga “Disiksa” Oknum Keamanan PT SIR

RADARINDO.co.id – Siak : Diduga melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit dilahan milik PT SIR, tiga orang warga Desa Tualang, masing-masing berinisial AN (25), AS (21), dan MG (20), diamankan securiti PT SIR, Sabtu (08/8/2025) lalu.

Baca juga: Polres Palas Gagalkan Peredaran Narkotika, 44 Kg Ganja Disita

Ironisnya, bukannya langsung dibawa ke pihak Kepolisian selaku penegak hukum, ketiga terduga pelaku malah diboyong ke suatu tempat untuk dianiaya hingga babak belur. Bahkan, ada bekas sepatu security diperut warga tersebut.

Sebelumnya, ketiganya tertangkap tangan sedang memanen TBS oleh securiti PT SIR. Menurut pengakuan AN, saat mereka tengah mengambil sawit tiba-tiba didatangi security perusahaan PT SIR.

Tanpa ada peringatan, mereka bertiga langsung ditangkap dan dibawa ke satu tempat. Ditempat itu, ketiganya mendapat “penyiksaan” oleh para pengaman perusahaan PT SIR tersebut.

“Disitu kami disiksa. Kami dipukuli dengan benda keras jenis pentungan. Kepala saya dipukul pakai pentungan hingga dijahit. Dipijak-pijak, ditendang hingga sepatu berbekas di perut saya,” ujar AN dalam pernyataannya yang diterima, Senin (11/8/2025).

Orangtua AN sangat menyesalkan tindakan para oknum keamanan PT SIR yang dianggap main hakim sendiri. Seharusnya katanya, jika memang terbukti bersalah, langsung diboyong ke kantor Polisi.

“Setelah ditangkap, mereka tidak langsung dibawa ke kantor polisi, melainkan terlebih dahulu diamankan di pos dan disiksa, setelah itu baru diserahkan ke Polsek Tualang. Ini tidak bisa dibiarkan. Polisi harus memeriksa oknum keamanan PT SIR yang diduga melakukan penyiksaan terhadap anak saya,” ucap orangtua AN.

Baca juga: Polda Sumut Apel Gelar Pasukan Kewilayahan Ops Powerboat Toba 2025

Hingga berita ini dilansir, pihak PT SIR belum terkonfirmasi terkait adanya “penyiksaan” atau dugaan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pencurian TBS yang dilakukan sejumlah oknum keamanan PT SIR. (KRO/RD/SF)