RADARINDO.co.id – Sumbar : Hingga kini, pihak Kepolisian masih terus mengusut kasus tewasnya gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, berinisial NKS (18).
Terbaru, Polisi menetapkan seorang pria berinisial MJ (39), yang merupakan paman dari pelaku pembunuhan NKS berinisial IS.
Baca juga: Tak Terima Nikah Lagi, Pria Ngamuk di Acara Resepsi Mantan Istri
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir mengatakan, MJ diduga ikut membantu IS saat melarikan diri usai membunuh dan memperkosa NKS. MJ dijerat dengan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perbuatan menyembunyikan, menolong untuk menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan, dengan ancaman sembilan bulan penjara.
Adapun penetapan tersangka berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dari kasus itu. “MJ diduga membantu IS dalam bersembunyi sehingga polisi agak kesulitan menemukan pelaku,” kata Faisol, Sabtu (28/9/2024) melansir kompas.
Baca juga: Usai Dihukum Lompat Jongkok 100 Kali, Pelajar SMP Meninggal
Sebelumnya, gadis penjual goreng berinisial NKS, dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024), saat menjajakan dagangannya berkeliling kampung. Dua hari setelah itu, NKS ditemukan tewas terkubur tanpa busana.
Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap IS pada Kamis (19/9/2024) di Kayu Tanam, Padang Pariaman, saat bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong. IS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mengakui telah memperkosa dan mengubur jenazah NKS. (KRO/RD/KOMP)