RADARINDO.co.id – Langkat : Diduga menyelahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kepala SMA Swasta Dharma Patra Pangkalan Susu, berinisial SZ, diperiksa pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kabupaten Langkat.
Kacabjari Langkat, Romel Tarigan mentebut, Kepala SMA Swasta Dharma Patra. Saat ini, pihaknya mengumpulkan dan keterangan. “Iya (benar), sedang kita lakukan pengumpulan data dan keterangan,” ujar Romel, Senin (10/2/2025), mengutip tribunmedan.
Baca juga: Pemkab Karimun Rumahkan Seribuan Pegawai Non ASN
Menurut Romel, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kembali, Selasa (11/2/2025) terhadap Kepala SMA Swasta Dharma Patra. “Iya untuk yang kedua kali,” ujar Romel.
Sebelumnya, buntut pemeriksaan Kepala SMA Swasta Dharma Patra, tiga pegawai yang sehari-hari bekerja di sekolah tersebut malah dipecat. Kepala Perpustakaan, Mulyadir mengaku terkejut dengan pemecatan tersebut.
Menurutnya, ia dituding menjadi salahsatu orang yang melaporkan Kepala SMA Swasta Dharma Patra ke Kejaksaan. “Kami gak tau siapa yang melaporkan kepala sekolah. Kok tiba-tiba kami tiga orang dipecat. Katanya kami yang melaporkan kepala sekolah,” ungkap Mulyadir. (KRO/RD/Trb)