RADARINDO.co.id – Sumut : Diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial L yang merupakan istri orang lain, Wakapolres Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.
Baca juga : Terima PWI Sergai, Kapolres Minta Tingkatkan Kemitraan
Perwira melati satu itu diduga berselingkuh dengan istri seorang pria berinisial J yang berdomisili di Serdang Bedagai (Sergai). Surat laporan tersebut teregister dengan nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023.
“Yang saya laporkan Wakapolres Binjai karena berselingkuh dengan istri saya. Perselingkuhan ini juga sudah jauh, semua sudah terjadi,” kata J seperti dilansir dari tribunmedan, Rabu (24/5/2023).
J mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.
Menurut J, dugaan perselingkuhan terjadi berawal dari Kompol Agung yang mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19, hingga berlanjut dan akhirnya ketahuan pada bulan April 2023.
J menduga Kompol Agung dan istrinya telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Bahkan, J mengklaim kalau dirinya telah mengantongi seluruh buktinya. “Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya,” kata J.
Baca juga : Bekali Wawasan Kepemimpinan Peserta PKN, BPSDM Sumut Visitasi ke Magelang
Pria yang berbisnis jual beli sepedamotor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu. Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni. Dia juga menemukan bukti foto-foto diduga screenshot saat keduanya video call.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan J terkait kasus tersebut. “Iya, laporannya sudah ada,” ucapnya. (KRO/RD/TRB)