RADARINDO.co.id – Batu Bara : Galian C diduga illegal di Belakang Singapore Land Dusun I Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, “langgeng” alias bebas beroperasi tanpa hambatan. Padahal, galian C tersebut diduga tak memiliki izin resmi.
Dari hasil pantauan, Selasa (11/3/2025), bisnis pertambangan diduga illegal tersebut bebas operasi tanpa ada tindakan berarti dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Batu Bara.
Baca juga: Kejari Geledah Disporabudpar Deli Serdang, Sejumlah Dokumen Disita
Tak hanya merugikan negara dibagian pertambangan, dalam hal ini tanah, oknum dibalik galian C tersebut juga telah meresahkan masyarakat. Selain itu, truck-truck pengangkut hasil galian juga disinyalir mengakibatkan kerusakan jalan.
Atas dasar itu, pihak terkait, khususnya Polres Batu Bara maupun Polda Sumut, diminta untuk segera menutup Galian C di Belakang Singapore Land Dusun I, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. (KRO/RD/Tim)