RADARINDO.co.id – NTT : Sebuah unggahan yang menyebutkan seorang Kapolsek di NTT digerebek selingkuh dengan Polwan dalam kamar kos, menjadi perbincangan hangat netizen hingga viral.
Baca juga : Jampidsus Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan
Usai ditangkap, Kapolsek berinisial KOK yang diketahui berpangkat Inspektur Dua (Ipda) itu, langsung dinonaktifkan dari jabatannya. Sang Kapolsek diduga menjalin hubungan asmara terlarang dengan Polwan berinisial RK berpangkat Brigpol yang bertugas dibagian Provost.
Melansir tribunmedan, keduanya kedapatan tengah berduaan di rumah oknum polwan yang terletak di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2/2024). Keduanya ditangkap setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi dari masyarakat.
Baca juga : Kejaksaan Periksa Lima Orang Terkait Perkara Emas Surabaya
Dalam penggerebekan tersebut, keduanya sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam. Keduanya kemudian langsung diamankan. Usai ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Kepolisian Resort (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan
Sebelumnya, aksi penggerebekan oknum polwan dan Kapolsek berselingkuh viral di media sosial Facebook. Terlihat di caption-nya, sang pengunggah menceritakan Kapolsek di NTT itu digerebek bersama polwan.
“Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 sekitar jam 21.00 WITA, telah dilaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pasangan selingkuh yaitu Kapolsek Sabu Timur (KOK) dengan Polwan yang bertugas di Seksi Propam (RK), di kos kediaman RK di Desa Robo Aba, Kecamatan Sabu Barat,” tulis akun tersebut di Grup FB Kelaradui Official. (KRO/RD/Trb)