RADARINDO.co.id – Medan : PT Agro Jaya Perdana (AJP) yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso Lingkungan II, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, berjanji akan memberikan kompensasi kepada warga dan perbaikan mesin agar tidak menimbulkan bau dan polusi.
Baca juga: Wakil Bupati Sambut Jamaah Haji Tapsel Kloter 20 di Medan
Janji itu disampaikan pihak PT AJP diwakili Satria dan Muklis saat digelar pertemuan dengan warga di kantor PT AJP, Rabu (09/7/2025), yang turut disaksikan Lurah Martubung, Anto, serta pihak Kepolisian.
Dalam kesepakatan itu, warga mengizinkan PT AJP beroperasi selama menunggu realisasi kompensasi. Dimana, selama 2 hari belakangan ini PT AJP yang bergerak di bidang pengolahan minyak CPO, tidak beroperasi menyusul adanya aksi demo warga.
Usai penandatanganan kesepakatan, pertemuan pun bubar dan selanjutnya puluhan armada truk PT AJP yang sudah 2 hari tak bergerak dalam kondisi sarat muatan, tampak keluar dari area pabrik PT AJP.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya pada Senin 7 Juli 2025, seratusan warga yang tinggal di sekitar pabrik PT AJP, menggeruduk pabrik PT AJP terkait limbah berupa aroma bau, polusi dan bising.
Dalam aksi demo itu, warga berkerumun didepan pintu gerbang utama pabrik dan meminta PT AJP ditutup karena operasionalnya membuat masyarakat sekitar merasa resah.
Aksi itu berhenti setelah perwakilan warga bertemu dengan pihak pabrik. Namun karena pimpinan PT AJP saat itu tidak berada ditempat, maka pertemuan ditunda dan dilanjutkan hari ini, Rabu (09/7/2025).
Dalam pertemuan ini, pihak management PT AJP diwakkli Satria dan Muklis menjanjikan akan memberikan kompensasi kepada warga dan akan memperbaiki mesin yang menimbulkan keresahan.
Usai pertemuan, Lurah Martubung, Anto dan perwakilan masyarakat, Dasyat Tarigan, SH, kepada wartawan didepan pintu gerbang PT AJP mengatakan, akan terus memantau masalah ini.
Terpisah, Ketua LSM Torpedo Sumatera Utara, Zainuddin Limbong, berharap agar instansi terkait dalam hal ini pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup, segera memanggil pihak PT AJP untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Hendak Seludupkan Sabu Cair, WNI dan WN Malaysia Ditangkap
“Diharapkan agar pihak kepolisian merespon masalah ini dengan serius. Sebab aksi demo warga itu merupakan indikasi bukti nyata bahwa telah terjadi pelanggaran yang diduga dilakukan PT AJP. Pihak Dinas Lingkungan Hidup juga harus bergerak, jangan diam aja,” ujar Limbong.
Limbong mengeaskan bakal memantau terus kasus tersebut hingga tuntas dan akan berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut.
“Terkait masalah ini kami nanti akan coba menjalin komunikasi dengan pihak Tipidter (Tindak Pidana Tertentu-red) Polda Sumut,” ujarnya serius. (KRO/RD/Ganden)







