Dilantiknya Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK, Diharapkan Jadi Mesin Pemberantasan KKN

140

RADARINDO.co.id-Jakarta: Dengan dilantiknya Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo diharapkan dapat menjadi mesin pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Mengingat kejahatan tindak pidana korupsi khususnya di Sumatera Utara masih memprihatinkan. KPK juga harus memiliki progres penindakan tidak sertamerta pencegahan,” ungkap Ketua PITI Sumut, TD Sulaiman kepada RADARINDO.co.id GROUP KORAN RADAR belum lama ini.

Baca juga : Edy Rahmayadi Jalan Sehat Bersama Ribuan Kader Gerindra

Hari pertama, dilantiknya Johanis Tanak mengadakan sosialisasi dengan rekan-rekan pimpinan serta seluruh staf dan jajaran pegawai KPK, saat menemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).

Sebagai pimpinan yang memiliki jejak karir di Kejaksaan, Johanis mengaku akan mendorong penanganan perkara dengan baik, benar, dan penuh rasa tanggung jawab.

Menurutnya, penindakan di KPK melekat dengan aturan yang berlaku dan fakta hukum yang berlaku. Ia memandang fakta dan aturan harus sejalan.

“Fakta dan aturan itu harus serasi, sejalan, sehingga keadilan, kepastian hukum, itu benar-benar dapat diwujudkan nyatakan dalam pelaksanaan tugas ini,” ujar Johanis sesuai dilansir dari kompas.com.

Baca juga : Gabung Geng Motor “Sarang Tawon”, 22 Pelajar Diringkus Polsek Sunggal

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang turut mendampingi Johanis menemui awak media mengaku pihaknya merasa beruntung dengan bergabungnya mantan Jaksa tersebut.

Alex menuturkan, Johanis yang memiliki latar belakang sebagai Jaksa sangat memahami penulisan surat dakwaan dan tuntutan.

Johanis Tanak sebelumnya menjalani pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat. Di hadapan Presiden Joko Widodo, petinggi negara, pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, ia disumpah di bawah kitab suci.

Johanis Tanak terpilih sebagai calon pimpinan Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar setelah menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI pada 28 september lalu. Selamat dan sukses. (KRO/RD/KMPS)