Dilaporkan Dugaan Korupsi DD, Warga Minta Nonaktikan Kades Cinta Rakyat

‎RADARINDO.co.id – Deli Serdang : ‎Masyarakat Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, meminta agar Kepala Desa (Kades) Cinta Rakyat, berinisial AK, dinonaktifkan dari jabatannya.

Dimana, AK diduga menyalahgunakan dana desa (DD) tahun anggaran 2023-2024. Desakan penonaktifan itu menyusul surat yang dilayangkan masyarakat Desa Cinta Rakyat kepada Bupati Deli Serdang serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Baca juga: Kades Cinta Rakyat Resmi Dilaporkan Dugaan Penyalahgunaan DD

Dalam surat bernomor 002/TUNTUTAN-MSY/CR/V/2025 yang diterima media, warga menyuarakan keprihatinan atas proses hukum yang tengah berjalan di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023-2024.

‎Warga mendesak agar Kepala Desa dinonaktifkan demi kelancaran proses hukum. “Penonaktifan ini penting untuk mencegah potensi konflik kepentingan, penghilangan barang bukti, atau intervensi terhadap saksi-saksi,” tulis perwakilan warga bernama Junaedi Daulay, Jum’at (23/5/2025).

‎Tuntutan ini memperkuat laporan sebelumnya bernomor 001/LAPDU-CR/IV/2025, yang memuat dugaan tindak pidana korupsi, termasuk praktik mark up proyek, pengadaan fiktif, dan penyalahgunaan anggaran publik untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga.

‎Bersama surat tuntutan tersebut, warga juga melampirkan bukti-bukti pendukung serta daftar nama dan tandatangan warga penuntut.

Mereka berharap, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera mengeluarkan Surat Keputusan penonaktifan sementara Kepala Desa sebagai bentuk komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

‎Masyarakat berharap langkah cepat diambil guna menjaga integritas pemerintahan desa dan menegakkan keadilan.

Sebelumnya diberitakan, gelombang keresahan warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya mencapai puncaknya.

Pada Senin (19/5/2025) pagi, Junaedi Daulay secara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Cinta Rakyat, berinisial AK ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

AK dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2023–2024. Laporan itu tertuang dalam dokumen bernomor 001/LAPDU-CR/IV/2025 dan disertai satu berkas lampiran.

Dalam laporan tersebut juga mencantumkan berbagai poin dugaan tindak pidana korupsi yang mengejutkan. Mulai dari mark up proyek, pengadaan fiktif, hingga dugaan memperkaya diri dan keluarga dengan anggaran publik.

Warga juga menyoroti penggunaan dana desa tahun 2024 yang mencapai Rp1,1 miliar, namun hanya tersalurkan sebagian dengan banyak kegiatan yang tidak transparan dan diragukan manfaatnya.

Sementara itu, rincian kegiatan tahun 2023 pun menunjukkan sejumlah pengadaan dan pembangunan dengan nilai signifikan yang kini turut dipertanyakan efektivitas dan realisasinya.

“Kita warga meminta agar Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera memulai penyelidikan dan penyidikan untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa, AK, serta melakukan audit menyeluruh dan independen terhadap seluruh kegiatan dan penyaluran dana desa tahun 2023 dan 2024,” ujar Junaedi yang merupakan pemuda Desa Cinta Rakyat kepada media, Selasa (20/5/2025) lalu.

Laporan ini menjadi titik awal perjuangan warga dalam menegakkan keadilan dan transparansi di tingkat desa. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelamatkan uang rakyat dari jeratan korupsi.

Baca juga: Tertangkap Warga, Maling Sepeda Nyaris Dimassa

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat dan media. “Kami tidak ingin desa kami jadi sarang korupsi yang dibungkus janji-janji banyaknya anggaran,” tegas Junaedi.

Terpisah, Kejari Deli Serdang, Boy Amali kepada awak media saat dikonfirmasi adanya dugaan dan laporan warga tersebut mengatakan, segera melihat laporan tersebut yang diterima PTSP. “Langsung ke PTSP ya bang,” tutupnya.

Sementara, Kepala Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berinisial AK, hingga berita ini dilansir, belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan namanya. (KRO/RD/Tim)