RADARINDO.co.id – Sumbar : Seorang warga berinisialB (65), ditemukan tewas tergantung dalam hutan di Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (20/10/2024).
Korban yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pada proyek pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru tersebut, sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya.
Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pornografi, Siskaeee Ngaku Kapok
Dari laporan pihak keluarga, korban tidak pulang ke rumah sejak, Selasa (15/10/2024) lalu. “Benar, ada penemuan mayat yang tergantung di pohon di Parit Malintang,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP AA Reggy, seperti dilansir dari kompas, Selasa (22/10/2024).
Reggy menyebut, berdasarkan keterangan pihak keluarga, B sebelumnya juga sempat berusaha mengakhiri hidupnya. Namun saat itu keluarga berhasil mencegahnya. Saat ini, Polisi masih mendalami apakah motif B melakukan aksi nekat bunuh diri itu terkait beban mental dalam kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Rudi Simamora Jadi Tersangka Penistaan Agama, Kapolrestabes Medan: Pelaku Agak Konslet
Untuk diketahui, B merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan proyek tol Padang-Pekanbaru, khususnya terkait lahan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Parit Malintang yang digunakan dalam proyek tersebut.
Kasus tersebut terungkap pada tahun 2020 silam setelah ditemukan bahwa lahan tersebut merupakan aset daerah, namun uang ganti rugi telah diterima oleh sejumlah warga. (KRO/RD/KOMP)







