Dinamika Kepemimpinan di Palas, Kemendagri Undang Pemprov dan Pemda

RADARINDO.co.id – Padang Lawas : Akibat Dinamika kepemimpinan yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan nomor surat :100.2.7/0713/0713 tertanggal Jakarta 27 Januari 2023.

Baca juga : Warga Desa Perlanaan Tenggelam di Parit Isolasi

Undangan tersebut dijadwalkan pada, Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 wib di ruang rapat Wakil Menteri Dalam Negeri gedung A lantai 1. Selaku pimpinan rapat Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Unsur Pemerintah Provinsi yang hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Utara, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumatera Utara.

Dari Unsur Pemerintah Daerah yang hadir, Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap (TSO), Wakil Bupati Padang Lawas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt MM MSi MH (Plt Bupati Padang Lawas), serta Ketua DPRD Padang Lawas Amran Pikal Siregar SSos.

Baca juga : Tim Fakultas Bisnis Universitas Mikroskil Medan Gelar Pengabdian kepada Masyarakat

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Koar (Koalesi Amanan Rakyat), Pardomuan Daulay, kepada RADARINDO.co.id saat ditemui dikediamannya, Senin (30/1/2023) mengharapkan Kementerian Dalam Negeri segera menyelesaikan dinamika kepemimpinan di Kabupaten Padang Lawas.

“Kami selaku warga masyarakat Kabupaten Padang Lawas menumpukan harapan penuh kepada Kemendagri agar secepatnya menyelesaikan dinamika kepemimpinan di Kabupaten Padang Lawas. Jika hal ini dibiarkan larut begitu saja, selain masyarakat bingung juga dapat mengakibatkan pertikaian dan bentrok dikalangan masyarakat antara pendukung yang satu dengan pendukung lainnya,” ucapnya. (KRO/RD/Lubis)