RADARINDO.co.id – Jakarta : Dari 1.000 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akan dirampingkan menjadi sekitar 200 entitas. Sementara, sekitar 800 perusahaan plat merah lainnya bakal “disuntik mati” atau resmi ditutup dan tidak beroperasi lagi.
Baca juga: Dukung Palestina, Pemerintah Siapkan Lahan 15 Ribu Hektare di Indonesia
“(Perampingan BUMN) tetap berjalan, tapi tentunya ini semua stakeholder kan kita libatkan. Karyawan tentu harus menjadi yang pusat (yang paling diperhatikan),” kata Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Tedi Bharata, mengutip inilah.com, Sabtu (01/11/2025).
Tedi mengatakan, pernyataan Presiden Prabowo untuk memangkas perusahaan plat merah bertujuan agar BUMN dapat bertransformasi dan memberikan kinerja yang lebih baik di segala aspek bagi negara.
“Perlu dipahami bahwa harapan dan aspirasi besar dari pemerintah, dari Pak Prabowo terhadap BUMN harus menjadi lebih bagus lagi. Menjadi lebih maju lagi kinerjanya. Menjadi lebih baik lagi dalam memberikan dampak kepada masyarakat,” ujar Tedi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyebut perampingan BUMN ini, sudah disampaikan kepada CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani. Instruksinya jelas bahwa Danantara harus menjalankan rasionalisasi (pemangkasan) BUMN.
Baca juga: Ashari Tambunan Diperiksa Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I Reg 1
“Saya sudah memberikan arahan kepada pimpinan Danantara untuk rasionalisasi. Memangkas sekitar 1.000 BUMN menjadi lebih rasional. Mungkin 200, 230, atau 240,” kata Presiden Prabowo.
Kepala Negara juga meminta manajemen Danantara untuk mengoperasikan BUMN dengan standar bisnis internasional. Termasuk merekrut talenta terbaik, baik dari dalam maupun luar negeri. (KRO/RD/Ini)







