RADARINDO.co.id – Jakarta : Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang merugikan negara hingga Rp744 miliar.
Baca juga: Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/7/2025) lalu. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama H (Handayani),” kata Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Tak hanya itu, penyidik juga memanggil Dyah Nopitaloka, pegawai BRI Pusat yang diketahui merupakan mantan Sekretaris Wakil Direktur Utama BRI, tersangka Catur Budi Harto. Kehadiran Dyah diduga penting dalam menyingkap komunikasi internal elit bank plat merah itu selama proses pengadaan EDC tahun 2020–2024.
Nama-nama lain yang turut dipanggil adalah Aditya Prabhaswara, EVP Payment Solution & Service PT Bringin Inti Teknologi dan Widhayati Darmawan, Direktur PT Prima Vista Solusi.
Kendati demikian, KPK belum membeberkan materi spesifik yang akan digali dari pemeriksaan ini. “Materi akan disampaikan setelah pemeriksaan rampung,” imbuh Budi.
Pemeriksaan Handayani menambah panjang daftar petinggi BRI yang telah dipanggil penyidik. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Danar Widyantoro selaku Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan dan SDM BRI.
Pemeriksaan juga menyasar sejumlah pejabat internal BRI lainnya, seperti Arief Hadiwibowo, AVP Fixed Assets Management & Procurement Policy Division, Arif Lukman Rachmadi, mantan Deviri RPT BRI 2018–2022 dan Dedi Sunardi, SEVP Manajemen Aktiva Tetap & Pengadaan BRI (April–Juli 2020).
Baca juga: Nekat Peras Kadisdik, Dua Anggota Ormas Diringkus Polisi
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, diantaranya tiga dari internal BRI yakni Catur Budi Harto, Wakil Direktur Utama BRI, Indra Utoyo, eks Direktur Digital BRI (kini Dirut PT Allo Bank Indonesia Tbk) serta Dedi Sunardi, SEVP Manager Aktiva dan Pengadaan BRI
Sementara dua lainnya berasal dari pihak swasta, Dirut PT Pasifik Cipta Solusi atau PCS Elvizar dan Dirut PT Bringin Inti Teknologi atau BIT Rudy S. Kartadidjaja. (KRO/RD/Akt)







