Dirut Hutama Karya Diperiksa KPK Soal Pembelian Lahan Jalan Tol

32

RADARINDO.co.id – Jakarta : Direktur Utama (Dirut).PT Hutama Karya, Budi Harto, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pemberian lahan. Namun, Budi mengaku pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)..”(Pemeriksaan terkait) ada pemberian lahan,” ujar Budi setelah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).

Baca juga : Launching Podcast “Police Talk”, Kapolda Sumut : Ini untuk Masyarakat

Budi menyebut pemberian lahan itu berkaitan dengan pembangunan properti. Namun dia tidak memerinci properti yang dimaksud dalam pemberian lahan tersebut. Budi menegaskan bahwa pemberian lahan untuk properti itu tidak termasuk bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera. Dia memastikan tidak ada masalah yang terjadi di ruas Tol Trans Sumatera.

Sebelumnya, KPK memanggil beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Salah satu yang dipanggil ialah Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto.

Baca juga : Pelantikan KJMB Sukses Meski “Dikepung” Banjir ROB

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Budi Harto (Direktur Utama PT Hutama Karya), Eka Setya Adrianto (Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Hutama Karya), Irza Dwiputra Susilo (swasta),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap para saksi. Dia juga belum menjelaskan apakah tiga saksi itu hadir atau tidak. Hutama Karya juga telah buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Hutama Karya mengatakan mendukung penyidikan yang dilakukan.

“Bahwa penyidikan yang dilakukan oleh KPK adalah terhadap transaksi pembelian lahan (land bank) di Bakauheni dan Kalianda pada 2018-2020 yang melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya di mana status saat ini telah ditetapkan tiga tersangka tersebut,” ujar EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo dalam keterangannya, belum lama ini. (KRO/RD/DTK)