RADARINDO.co.id – Medan : Seorang perempuan berinisial SNL (24), melaporkan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA. Perempuan pegawai bank swasta itu melaporkan FA yang merupakan dari Partai Demokrat, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Laporan tersebut tertuang dalam STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara, tertanggal 2 Mei 2025. SNL, yang merupakan warga Kecamatan Medan Tembung, mengaku kini tengah mengandung lebih dari tiga bulan, diduga hasil hubungannya dengan FA.
Baca juga: Pemko Medan Bongkar Paksa Dua Bangunan Tak Berizin
Kuasa hukum SNL, Muhammad Reza, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Januari 2025, ketika kliennya bertemu FA saat menawarkan produk bank di gedung DPRD Sumut.
Hubungan yang awalnya profesional kemudian berubah menjadi personal setelah keduanya bertukar nomor telepon dan mulai sering berkomunikasi.
“FA sempat mengajak klien saya ke Jakarta, tapi ditolak. Lalu pada 27 Januari, FA menjemput dan mengajak klien saya ke Hotel Grand Mercure Medan. Disana, hubungan layaknya suami istri terjadi,” kata Reza, Selasa (20/5/2025) lalu.
Menurut Reza, FA mengiming-imingi korban dengan bantuan karier dan janji pernikahan. Hubungan intim juga dilaporkan terjadi beberapa kali, dengan dugaan adanya pemaksaan dan unsur kekerasan, termasuk penjambakan dan cekikan, dalam pertemuan terakhir pada 2 Maret 2025 lalu.
SNL mengaku mengetahui dirinya hamil pada Februari setelah hasil testpack menunjukkan positif. Saat kabar itu disampaikan, FA disebut tetap melakukan hubungan badan, bahkan merekamnya menggunakan handphone, baik milik korban maupun miliknya sendiri.
“Rekaman video itu akan kami jadikan bukti bahwa hubungan mereka benar-benar terjadi,” ungkap Reza.
Upaya mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali antara pihak korban dan kuasa hukum FA, namun tidak membuahkan hasil.
Korban menyatakan bahwa FA kemudian memblokir kontaknya, bahkan mengucapkan kata-kata kasar sebelum memutus komunikasi. Dalam pengakuannya, SNL juga menyebut bahwa FA adalah satu-satunya orang yang pernah berhubungan badan dengannya.
Baca juga: Diduga Cabuli Mahasiswi, Oknum Dosen Dilaporkan ke Polisi
SNL mengaku, pertemuan pertama mereka di hotel menyebabkan pendarahan, yang ia yakini sebagai pertanda keperawanannya hilang.
Reza berharap Polda Sumut menangani perkara ini secara objektif, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban yang saat ini dalam kondisi hamil dan mengalami tekanan psikologis. (KRO/RD/BO)







