Dokter Spesialis Kandungan Diperiksa Dugaan Malapraktik di RSUD Linggajati

RADARINDO.co.id – Kuningan : Hingga kini, pihak Kepolisian Polres Kuningan, masih terus mendalami kasus dugaan kelalaian penanganan medis atau malapraktik yang terjadi di RSUD Linggajati, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Begal Pembacok 2 Bidan di Depok

Sejumlah saksi telah diperiksa. Teranyar, Polisi memeriksa dokter spesialis kandungan yang diduga sempat menangani bayi Irmawati yang akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, menyampaikan bahwa penanganan terhadap kasus ini masih terus dilakukan. Jumlah saksi yang diperiksa juga bertambah, dari sebelumnya tiga orang saksi, kini menjadi empat orang saksi.

“Sampai saat ini, kami sudah memeriksa empat orang saksi, bertambah satu orang, sebelumnya baru tiga orang. Semua yang diduga terlibat pasti akan kami periksa,” kata Akbar di Mapolres Kuningan, Selasa (15/7/2025) malam.

Saksi yang baru diperiksa selama Senin dan Selasa adalah dokter kandungan di rumah sakit Linggajati berinisial Y. Dia diduga juga sempat menangani pasien Irmawati, yang menjadi korban kelalaian.

Pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat akan dilakukan. Polisi akan mengumpulkan seluruh keterangan yang akan diteliti dan diuji dengan standar operasional prosedur (SOP) serta aturan yang berlaku.

“Dirut, dokter jaga, dokter yang menangani pasien, dan dokter kandungan, semua yang diduga terlibat kami periksa. Untuk hasil pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan, nanti kalau sudah selesai, kami sampaikan ke publik,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Kuningan telah memeriksa tiga orang saksi dari RSUD Linggajati terkait kasus dugaan kelalaian tindakan yang mengakibatkan bayi meninggal dunia. Ketiganya adalah direktur utama, dokter, dan perawat.

Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makariem Kasus Pengadaan Chromebook

Polisi berjanji akan profesional menangani kasus ini hingga tuntas. Pemeriksaan terhadap para saksi telah dilakukan sejak awal Juli, setelah kasus ini mencuat di media massa dan menarik perhatian publik. (KRO/RD/Komp)