RADARINDO.co.id – Bensel : Menindak lanjuti pemberitaan yang sempat viral di dunia pendidikan Bengkulu Selatan. Ikatan Media Online – Indonesia DPC Bengkulu Selatan akhirnya melakukan hering dengan pihak SMPN 1 dan Komite, Kamis (26/08/2021).
Baca juga : Warga Desa Pecoro Kecewa, Dana BLT Diduga di “Sunat”
Perjuangan menegakkan keadilan di tingkat pendidikan terus diupayakan, agar kiranya hal-hal yang membebani wali murid dapat dihindari.
Sebagaimana diketahui, bahwa tujuan IMO-Indonesia DPC Bengkulu Selatan mengadakan pertemuan ini di sekolah SMPN1 Bengkulu Selatan adalah untuk menyampaikan penolakan pungutan kepada wali murid.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut Kepala Sekolah SMPN 01 BS Liasrawati, Mpd dengan tegas menyatakan iuran seluruh wali murid untuk pengadaan meja dan kursi belajar SMPN 01 BS dibatalkan.
“Adapun, uang yang suda terkumpul dinyatakan akan di kembalikan kepada wali murid”, ujar kepala sekolah.
Ketua IMO-Indonesia DPC Bengkulu Selatan BS Ahmad Sulaimad menuturkan, bahwa iuaran atau sumbangan dari wali murid telah dibatalkan oleh kepala SMPN 01 BS.
Baca juga : Pohon Durian Timpah Bangunan Sekolah, Begini Penjelasan Kadis Pendidikan Taput
“Kegiatan belajar dan mengajar di tingkat pendidikàn baik TK, SD, SMP, SMA untuk tidak melakukan pungutan sumbangan jenis apapun,” jelas Ketua IMO-Indonesia DPC Bengkulu Selatan.
Sejumlah wali murid mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua IMO Bengkulu Selatan yang telah melakukan sosial control masyarakat. Khususnya terhadap dunia pendidikan. (KRO/RD/Rilis IMO)