RADARINDO.co.id-Medan: DPD Ormas Repelita yang di dukung Mahasiswa melakukan aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejati) Deli Serdang, Sumut, Jumat (15/7/22).
Dalam orasinya yang disampaikan Koordinator aksi, Ahmad Wahyu mengatakan, tampaknya, oknum Jaksa yang tangani kasus pencatut nama Kepala Kejari Deli Serdang untuk menakuti penyelenggara di OPD Pemkab Deli Serdang diduga motifnya minta proyek tidak serius.
Baca juga : Kadis Kesehatan & Bendahara Psp Ditahan Jaksa
“Sedianya mereka (Penyidik yang nama-namanya dalam sprint Kajati Sumut) diduga kuat telah ketahui fakta sebenarnya, hanya saja tampak terkesan ditutup-tutupi,” cetus Wahyu.
Ia menegaskan akan membawa kasus dugaan oknum Jaksa nakal tersebut ke Ibu Kota Jakarta.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Mobil Dinas oknum Kepala Kejari Deli Serdang JN diduga keluyuran ke Dinas-Dinas yang ada di Pemkab Deli Serdang.
Disinyalir Mobdin dikenderai oleh orang yang mengaku perpanjangan tangan atau penyambung lidah JN atau yang lebih dikenal bernama Boy pejabat eselon III di BPBD Deli Serdang.
Sumber menyebutkan, rumor tersebut bertujuan untuk turut andil pada realisasi APBD sebagai rekanan penyedia Pemkab Deli Sedang.
Ppada 19 Januari 2022, mobil Dinas JN tertangkap kamera wartawan yang sedang parkir di teras Kantor Dinas Perkim Deli Serdang.
Guna mengungkap informasi yang beredar tentang Boy saat dikonfirmasi Sekretaris Dinas Perkim Mardiono tampak enggan berkomentar.
Beberapa staf Dinas Perkim yang berpesan agar namanya tidak dimediakan menyebutkan kepada wartawan, pengendara mobil Dinas pada saat itu dan menjadi tamu diluar jam kerja Kepala Dinas Perkim Deli Serdang Her adalah Boy, bukan supir Kajari Deli Serdang inisial (S) yang belakangan diduga dikorbankan untuk dipecat demi melindungi JN.
Begitu juga Kepala Kejati Sumut semasa dijabat IBN Wiswantanu yang kini menjabat Sekjampidsus di Kejagung RI, kepada wartawan menegaskan, benar, supir JN yang membawa mobil Dinasnya ke Dinas Perkim Deli Serdang.
Hal itu disebutkannya sebagai info yang sudah akurat untuk jadi acuan pemberitaan media, karena sebutnya didapat dari penjelasan sumbernya, yakni JN.
“Saya sudah sampaikan jika Kajari cuti berhubung dengan menunggu istrinya yang melahirkan, dan sudah disampaikan juga dari Perkim kalau sopir Kajari yang datang ke Perkim. Saya (sensor), karena data yang sudah saya berikan merupakan data akurat untuk berita, langsung dari sumbernya. Terima kasih,” demikian ditegaskan IBN Wiswantanu melalui pesan whatsapp kepada wartawan (03/02/22) silam.
Terkait hal itu, Kepala Kejari Deli Serdang JN sempat di Demo Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Masyarakat Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (DPD Ormas Repelita) didukung mahasiswa.
Dalam aksi tersebut disampaikan agar Kepala Kejari Deli Serdang segera melaporkan terduga pencatut namanya oleh Boy atau mundur dari jabatan jika enggan bertindak, Rabu (29/6/22) lalu.
DPD Ormas Repelita Sumut juga melakukan Aksi Demo ke-2 di depan Kantor Kejati Sumut. Sama halnya aksi yang pertama, DPD Ormas Repelita menuntut klarifikasi Kepala Kejati Sumut terkait hasil tindaklanjut operasi intelijennya paska Kajari di Demo di aksi pertama hingga Kajati Sumut Idianto SH, MH menerbitkan surat perintah oprasi intelijen nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022 yang memuat 9 (Sembilan) oknum Jaksa Intel atas Pimpinan Asisten Intelijen Kejati Sumut I Made Dermawan.
Sangat disayangkan, disinyalir pemeriksaan atas operasi intelijen pimpinan I Made Dermawan terkesan bermuatan seremoni. Sebab pada tanggapan aksi Demo jilid 2 ini, oleh Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, bersama Kasi A Intel Kekati Sumut Jeferson Hutagaol.
Baca juga : Polda Sumut Amankan Kegiatan W20 di Hotel Niagara
“Untuk sementara ini kami masih mengumpul keterangan saksi-saksi yang mengetahui tentang pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga inisial (B), ada hal yang harus kami tutup dan kami buka informasinya pada kasus ini, untuk B sudah kami periksa,” kata Yos di amini Jeferson.
Menurutnya orang-orang yang diinfokan Pengurus DPD Ormas Repelita Sumut dapat memberi informasi setelah di wawancarai pihaknya, untuk siapa-siapa saja yang dapat dimintai keterangan soal pencatutan oleh terduga (B).
Dia mengaku hingga saat ini belum ada yang berkenan memberi info, sehingga dia mengaku pihaknya belum dapat bahan untuk lakukan tindakan terhadap (B) dan Kajari Deli Serdang. (KRO/RD/MP. Nainggolan)