DPR Sepakat Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunker

RADARINDO.co.id – Jakarta : Pimpinan DPR RI menggelar rapat tertutup bersama seluruh pimpinan fraksi partai di parlemen, Kamis (04/9/2025) siang, guna membahas tindaklanjut tuntutan publik dalam aksi demonstrasi beberapa hari terakhir, hingga langkah transformasi DPR RI.

Baca juga: Eks Anggota DPRD Kalbar Divonis 10 Tahun Kasus Korupsi Pengadaan Tanah

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI itu, dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Menurut Puan, dalam rapat itu seluruh fraksi partai di DPR RI bersepakat untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi seluruh anggota dewan. Untuk diketahui, tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan tersebut sudah mulai diberikan kepada anggota DPR hingga Oktober 2025.

Selain itu, lanjut Puan, fraksi juga bersepakat untuk moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR.

Baca juga: Kompol Cosmas Dipecat Kasus Rantis Brimob

“Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan. (KRO/RD/KM)