DPRD Medan Gelar Dua Rapat Paripurna

9

RADARINDO.co.id-Medan: DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2022 dan Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, Senin (5/9/2022).

Baca juga : Istri Sambo Merasa Malu dan Takut Merasa Dirinya Lebih Baik Mati

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga SE, MM dan H. Rajudin Sagala SPd.I, dan HT. Bahrumsyah SH, MH serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE, MM, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman MM, para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Diketahui, DPRD Kota Medan memiliki agenda prioritas pada Masa Sidang Ketiga Tahun 2022 ini, seperti pembahasan P-APBD Kota Medan Tahun 2022, pembahasan R-APBD Kota Medan Tahun 2023.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022.

Nota Pengantar ini merupakan adanya perubahan prakiraan oleh pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan yang didorong oleh perbedaan atau pergeseran asumsi-asumsi dasar kebijakan yang ditetapkan pada KUA (Kebijakan Umum Anggaran), dan adanya perubahan atas APBD tahun anggaran berjalan.

Nota pengantar dibacakan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE, MM, mengatakan Nota Pengantar ini diharapkan dapat lebih melengkapi penjelasan tentang perubahan-perubahan asumsi makro ekonomi, serta kerangka anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah, maupun pembiayaan dalam perubahan struktur APBD TA 2022.

Baca juga : Ketua DPRD Medan Harapkan “Belawan Taekowondo Ekhibition HWD Cup 2022” Munculkan Bibit Berprestasi

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT. Bahrumsyah SH, MH mengatakan Pemerintah Kota Medan mempunyai SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggran) yang sangat tinggi pada tahun 2021.

Sehingga tempat untuk mengevaluasi ulang SiLPA ialah di Perubahan APBD. Pada P-APBD juga akan mengevaluasi beberapa program-program yang dianggap skala prioritas.

Rapat Paripurna DPRD ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan. (KRO/RD/Ptr)