Medan  

DPRD Medan Sesalkan Pemborong Biarkan Tumpukan Tanah Bekas Galian di Badan Jalan

RADARINDO.co.id-Medan: Ketua Fraksi HPP DPRD Medan Hendra DS mengaku kecewa dan menyesalkan kinerja sejumlah pemborong pengerjaan galian parit di berbagai tempat di Kota Medan. Pasalnya, tumpukan tanah berlumpur bekas galian parit dibiarkan di badan jalan yang akhirnya mengganggu pengguna jalan.

“Kita kecewa dan menyesalkan kontraktor yang tidak profesional sehingga meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan,” ujar Hendra DS kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Baca juga : Dugaan Korupsi Impor Garam Industri, 4 Pejabat PT Sucofindo Diperiksa Jampidsus

Seperti kondisi badan jalan di Jl Menteng II Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Ada pembuatan drainase di tengah badan jalan sepanjang 600 meter.

Kondisi saat ini, sudah dikerjakan sekitar 100 meter namun tanah lumpur tidak dibersihkan dari badan jalan.

Menurut salah satu warga, Budi menyampaikan, akibat pengerjaan yang terkesan asal asalan, mengakibatkan kendaraan warga tidak bisa masuk dikarenakan tumpukan lumpur.

Baca juga : Bareskrim Bersama Dewan Pers Sepakati Cegah Kriminalisasi Jurnalistik

Menyikapi keluhan warga, Hendra minta pemborong agar menyahuti keluhan warga. Supaya kontraktornya  harus memperhatikan dampak ke warga.

“Artinya, akibat pengerjaan proyek jalan, aktivitas warga juga tidak berhenti,” pinta Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu.

Ditambahkan Hendra DS, pengerjaan galian parit di Jl Menteng II merupakan salah satu contoh buruk pengerjaan parit. (KRO/RD/Ptr)