DPRD Pakpak Bharat Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2024

RADARINDO.co.id – Pakpak Bharat : DPRD Pakpak Bharat menggelar sidang paripurna dengan agenda tunggal penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pakpak Bharat Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang sidang paripurna DPRD, Rabu (30/4/2025) lalu.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DRPD Pakpak Bharat, Elson Angkat ini turut dihadiri Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd.

Baca juga: Gudang Pengolahan BBM Oplosan di Langkat Masih Bebas Operasi

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Pakpak Bharat, atas rekomendasi dan masukan penting bagi Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2024.

“Rekomendasi yang telah kami terima, baik yang bersifat administratif maupun substantif tehadap LKPJ tahun anggaran 2024, akan kami pelajari dengan seksama untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan kedepan,” ucap Franc.

LKPJ Bupati merupakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bupati kepada anggota DPRD. Laporan ini berisi informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Termasuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan dan program daerah, serta penggunaan anggaran tahun 2024.

Baca juga: Pajak Hotel, Resto dan Hiburan Kota Medan Diduga Bocor Miliaran Rupiah

LKPJ disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPJ kemudian dibahas oleh DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap laporan tersebut. (KRO/RD/M Berutu)