RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Pihak DPRD Kota Tanjungbalai dianggap “tertutup” atau tidak transparan soal penggunaan anggaran rumahtangga dan pemeliharaan rutin kenderaan dinas anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Tanjungbalai, Rio Naibaho, kepada awak media, Senin (21/10/2024).
Baca juga: Usut Penggunaan Anggaran Pemeliharaan Rutin Jembatan dan Jalan Nasional di Sumut
Rio menduga, ada penyelewengan anggaran rumahtangga dan pemeliharaan rutin kenderaan dinas anggota DPRD Kota Tanjungbalai. Pasalnya, pihak DPRD Tanjungbalai, baik itu Sekwan maupun Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin, enggan ditemui dan sepertinya “alergi” terhadap wartawan saat akan dikonfirmasi terkait hal tersebut.
“Sekwan maupun Ketua DPRD Tanjungbalai, sepertinya alergi terhadap wartawan. Pasalnya, mereka selalu mengelak saat akan ditemui untuk dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran rumahtangga dan pemeliharaan rutin kenderaan dinas anggota DPRD Kota Tanjungbalai. Jadi, kami menduga ada penyelewengan dalam penggunaan anggaran tersebut,” ucap Rio.
Atas dasar itu, Rio meminta pihak terkait, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran rumahtangga dan pemeliharaan rutin kenderaan dinas anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
Baca juga: Anggaran Pembangunan Titi II Sicanang Medan Belawan Kembali Disoal
Hingga berita ini dipublikasikan, baik itu Sekwan maupun Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin, belum memberikan keterangan resmi atau tanggapannya terkait penggunaan anggaran rumahtangga dan pemeliharaan rutin kenderaan dinas anggota DPRD Kota Tanjungbalai. (KRO/RD/Tim)