RADARINDO.co.id-Medan: Walikota Medan, Bobby Nasution membacakan Nota Pengantar Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA2021.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan pada Paripurna DPRD Kota Medan yang dilaksanakan, Selasa (7/9).
Baca juga : Walikota Psp hadiri Paripurna KUA PPAS APBD TA 2021
Dijelaskan Wali Kota Medan, berdasarkan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan yang telah di sepakati, maka struktur APBD perubahan Kota Medan TA 2021 dapat digambarkan dari sisi pendapatan daerah TA 2021. Setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp5.208.964.175.119.
“Saya mencatat, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya,” ujar Bobby Nasution.
Belanja Daerah diperkirakan Rp5.731.395.062.275. Dimana secara umum keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada upaya yakni :
1. Perbaikan infrastruktur Jalan.
2. Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat kota Medan, khususnya untuk penanganan Pandemi Covid-19.
3. Mengatasi masalah banjir. 4. Pelayanan kebersihan kota Medan.
5. Pengembangan Usaha Kecil Mikro dan Menengah.
Dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebagai berikut : Penerimaan sebesar Rp6.22.430.887.156. Pembiayaan pengeluaran Rp100,00 Milyar.
“Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, di proyeksikan sebesar Rp522.430.887.156,” tegasnya.
Pemerintah telah menetapkan skala prioritas untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan kota yang paling optimal memberikan dampak (Hasil) kepada masyarakat.
Baca juga : TNI AL Lantamal I Belawan Gelar Vaksinasi Dosis Kedua di Pesisir Danau Toba
Bobby Nasuiton juga menjelaskan ada dua pokok yang menjadi catatan yaitu:
1. Meskipun kita dihadapkan pada situasi Pandemi Covid-19, prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota.
2. APBD Perubahan Tahun 2021 diharapkan nantinya dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara berkelanjutan, mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota. (KRO/RD/Ptr)