Dua Eks Dirjen Migas ESDM Diperiksa Kasus Minyak Mentah

31

RADARINDO.co.id – Jakarta : Dua eks Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, keduanya adalah Dirjen Migas ESDM 2020-2024 Tutuka Ariadji (TA) dan Plt Dirjen Migas 2019-2020 Ego Syahrial (ES).

Baca juga: Pemko Medan Diminta Segera Realisasikan Tunggakan THR TPG

“Jumat, 7 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa empat orang saksi,” kata Harli melalui keterangannya yang diterima, Senin (10/3/2025).

Menurut Harli, selain TA dan ES, ada dua orang lainnya yang diperiksa terkait kasus tersebut. Yakni, CJ selaku Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019-2020, serta AYM selaku Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.

Namun Harli belum menjelaskan dengan rinci materi pemeriksaan terhadap keempatnya. Yang pasti, dia menyebut, pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” imbuhnya. (KRO/RD/Dtk)