Dua Oknum Polisi Rampok Mobil Pembawa Uang ATM Rp5,6 Miliar

182

RADARINDO.co.id – Sumbar : Dua oknum anggota polisi berinsial NPP (29) dan MSA (21) terlibat kasus perampokan mobil pembawa uang anjungan tunai mandiri (ATM) di Padang Pariaman, Sumbar. Briptu NPP dan Bripda MSAD kini ditangkap usai merampok mobil pembawa uang ATM sebesar Rp5,6 miliar yang berada dalam tujuh box.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi bahwa dua dari tiga pelaku perampokan mobil jasa pengangkut uang ATM di Padang Pariaman, Sumatera Barat, adalah oknum polisi. “Dua pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Briptu dan Bripda,” kata Suharyono di Mapolda Sumbar, dikutip dari tribunmedan.com, Kamis (29/8/2024).

Kapolda Sumbar menegaskan, kedua oknum polisi tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Meski demikian, ketiga pelaku belum resmi berstatus tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan intensif.

Baca juga: Mobil Pengisian ATM Dirampok, Uang Rp5,6 Miliar Sempat Raib

Diketahui, NPP (29) merupakan warga Jalan Kandis Teleng RT 03/RW 02, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Sedangkan, MSAD (21) warga Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Sebelumnya, dua anggota polisi NPP dan MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar setelah satu pelaku warga sipil diamankan. “Satu tersangka HS (38) kami amankan di kediamannya di Siteba, Kota Padang dan dua tersangka lain N (29) dan S (21) menyerahkan diri ke Polda Sumbar,” ujar Kapolda Sumbar.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan perampokan mobil jasa pengisian ATM di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (27/8/2024) dini hari, viral di media sosial. Dilansir dari tribunmedan.com, peristiwa perampokan yang dilakukan oleh tiga orang tak dikenal (OTK) itu terjadi di Fly Over Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam aksinya yang bagaikan di film-film itu, para pelaku berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp5,6 miliar dari tujuh box yang ada dalam mobil pengisian ATM tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, terjadi perampokan dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB,” terangnya.

Mobil yang membawa sejumlah uang tersebut awalnya dari Padang dan sudah sempat mengisi uang di dua titik ATM di Jalan Khatib Sulaiman Padang dan Tabing.

Namun dalam perjalanan, pengawal mobil pengisian ATM dari aparat kepolisian berinisial Bripda S dihubungi oleh orang yang mengaku sebagai oknum Polisi berpangkat Iptu dari Polres Pariaman Kota. Orang itu menghubungi Bripda S untuk meminta bantuan mengantarkan barang kepada istrinya di Kota Pariaman.

Ketika kendaraan sudah berada di Fly Over Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Bripda S kembali dihubungi oleh pelaku yang mengaku oknum polisi itu menanyakan terkait lokasi dan posisi mereka. “Kemudian Bripda S mengirimkan foto warung yang berada di sekitar lokasi Fly Over Bandara BIM. Setelah itu Bripda S disuruh ke atas Fly Over,” ucap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, melansir tribunmedan, Rabu (28/8/2024)

Sesampainya di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, mobil pengisi ATM yang dikawal Bripda S berhenti dan mobil pelaku sudah ada di belakang mobil yang dikawal Bripda S tersebut. Saat dihampiri, pelaku langsung menodongkan diduga senjata api pada Bripda S.

“Setelah dihampiri Bripda S, pelaku menodongkan diduga senjata api ke arah rusuk kanan. Pelaku mengatakan bahwasanya di dalam mobil ada dugaan membawa narkoba,” jelasnya.

Baca juga: Dua Tersangka Dugaan Korupsi di PT Jasindo Ditahan

Tak hanya itu, pelaku lainnya langsung menggeledah mobil pengisi ATM itu dan mengambil handphone saksi, kunci mobil, dan brankas. Sebanyak tujuh box brankas yang di dalamnya terdapat sejumlah uang diambil pelaku. Mereka lalu melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna putih.

Usai kejadian itu, korban mendatangi Polsek Koto Tangah untuk melapor. Perwira Pengawas (Pawas) lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk mengecek lokasi kejadian.

Namun, dalam tempo tidak sampai 24 jam, para pelaku berhasil ditangkap. Polisi menangkap tiga pelaku bersama barang bukti berupa mobil dan uang yang dirampok. “Dalam waktu tidak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku perampokan itu,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Achmad Faisol Amir, Rabu (28/8/2024).

Faisol mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi berbeda. Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan. (KRO/RD/Trb)