Sejumlah Pejabat Aceh Tengah Diperiksa Kejagung

39

RADARINDO.co.id – Aceh : Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah diperiksa tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Hal tersebut dibenarkan Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis. Namun, Ali Rasab enggan merinci identitas dan jumlah pejabat yang dipanggil.

“Iya, benar. Ada tim (dari) Kejagung yang melakukan klarifikasi terhadap laporan pengaduan masyarakat terkait Kejari Aceh Tengah. Untuk jumlahnya dan siapa saja yang dipanggil, nanti tim Kejagung yang akan menyampaikan,” kata Ali Rasab, mengutip AJNN, Kamis (06/3/2025).

Baca juga: Oknum ASN Disdik Sumut Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Rp1,2 Miliar

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait pengaduan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah. Berdasarkan informasi, pemeriksaan ini merupakan bagian dari klarifikasi internal kejaksaan atas dugaan pelanggaran disiplin.

Dugaan tersebut mencakup penyalahgunaan jabatan dan kewenangan. Mereka, yang diadukan, diduga meminta sejumlah uang dan paket pekerjaan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tengah.

Nama Kepala Kejari Aceh Tengah, Andi Hendrajaya, disebut-sebut dalam dugaan ini. Dimana, nama Andi sebelumnya sempat viral karena diduga terlibat dalam pelatihan life skill masyarakat kampung di Aceh Tengah. Kegiatan yang digelar menggunakan dana desa. Nilai kegiatan pelatihan itu sendiri mencapai miliaran rupiah. (KRO/RD/AJNN)