RADARINDO.co.id – Jatim : Agaknya, semakin kesini kelakuan orang semakin “edan”. Pasalnya, pelaku rudapaksa terhadap seorang perempuan tidak hanya kaum pria saja, namun juga dilakukan kaum hawa.
Seperti yang terjadi di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Dimana, seorang wanita berinisial DS (33), asal Bandar Lampung, ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindak rudapaksa terhadap seorang janda berinisial MZ (35).
Baca juga: Kadishub Pematangsiantar Ngaku Diperas Oknum Polisi Rp200 Juta
Peristiwa mengejutkan yang tidak biasa ini terjadi di sebuah kamar kos di Perumahan Griya Asri Blok G Nomor 4, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, baru-baru ini.
Peristiwa berawal dari perkenalan antara DS dan MZ melalui media sosial. Komunikasi yang awalnya biasa menjadi semakin intens, hingga DS merasa memiliki kedekatan emosional yang spesial dengan MZ.
Dengan keyakinan itu, DS memutuskan datang langsung dari Lampung ke Mojokerto untuk menemui MZ. Karena merasa tidak nyaman bertemu orang yang baru dikenal secara langsung, MZ memilih untuk membawa dua rekannya, yakni PH (18) dan FU (30).
Pada pertemuan perdana tersebut, mereka bertemu di kamar kos yang disewa DS. Ketika MZ memasuki kamar, DS saat itu tengah dipijat oleh seorang tukang urut.
Namun situasi berubah drastis setelah tukang urut selesai dan meninggalkan kamar kos. DS secara tiba-tiba mengeluarkan pisau cutter dan menodongkan ke leher MZ.
Dibawah ancaman jenis senjata tajam tersebut, DS memaksa MZ untuk menuruti keinginannya untuk melepaskan pakaiannya hingga aksi pemerkosaan pun terjadi.
Korban yang ketakutan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. DS kemudian diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Bongkar Modus Korupsi di Divisi EPC PT PP
Kapolres Mojokerto menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti, termasuk pisau cutter yang digunakan dalam aksi tersebut. DS terancam dijerat pasal kekerasan seksual dan pengancaman. (KRO/RD/Tim)







