Eks Anggota Komisi IX Dipanggil KPK Soal Kasus CSR BI

31

RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks anggota Komisi IX DPR RI, Devi Yulianti, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/2/2025), terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Selain Devi, komisi antirasuah itu juga memanggil Jadi, yang merupakan Ketua Yayasan Al-Munaroh Sembung Panongan sejak tahun 2022. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca juga: Terlibat Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Diperiksa Bareskrim Polri

Sebelumnya, KPK telah memeriksa 2 orang anggota DPR untuk mendalami dugaan korupsi dana CSR BI. Mereka adalah Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai Nasdem.

Menurut Satori saat itu, bentuk program CSR BI yang dilakukan dengan Komisi XI DPR adalah kegiatan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil). “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Diungkapkannya, dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR tersebut. (KRO/RD/KOMP)