Terlibat Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Diperiksa Bareskrim Polri

21

RADARINDO.co.id – Jakarta : Terlibat pemasangan pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, pihak PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (PT TRPN) diperiksa Bareskrim Polri, Senin (17/2/2025). PT TRPN merupakan sebuah perusahaan swasta yang mengaku sebagai pihak pemasangan pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Gisel Dihujat Lantaran Kenakan Pakaian “Menggoda” Saat Bertamu ke Rumah Jedar

“Jadi, memang ada beberapa panggilan penyelidikan oleh pihak Bareskrim mengenai persoalan pagar laut. Jadi, beberapa anggota dari TRPN memang sudah diperiksa dan ada yang sedang diperiksa,” ujar kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Deolipa, penyidik tengah mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam pemasangan pagar laut di Bekasi oleh PT TRPN. “Nanti akan dicari tahu apakah ada unsur pidananya atau tidak. Itu yang sedang didalami oleh Bareskrim,” terangnya.

Deolipa juga menyebut bahwa PT TRPN sudah diberikan sejumlah sanksi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan pagar laut tersebut sudah dibongkar seutuhnya. Deolipa mengklaim, lahan tempat PT TRPN membuat pagar tidak masuk dalam wilayah konservasi. Namun, klaim ini masih membutuhkan sejumlah bukti dan pendalaman oleh penyidik.

Baca juga: Dinas PUPR Langkat Diduga Belum Kembalikan Dana Temuan BPK Rp5,4 Miliar

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, membenarkan bahwa penyidik Bareskrim tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus pagar laut di Bekasi. “Hari ini kita undang untuk klarifikasi sebanyak 10 orang sebagai saksi, termasuk dari TRPN,” bebernya. (KRO/RD/KOMP)