RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (12/10/2023), memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Baca juga : 8 Orang Kembali Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi BAKTI
Keempat saksi yang diperiksa yaitu HS selaku Accounting and Tax Division Head PT Antam Tbk, IJP selaku Customer Lebur Cap PT Antam Tbk, TR selaku Non Nikel Operation Accounting Manager PT Antam Tbk, dan C selaku Direktur PT Asahimas Flat Glass Tbk.
Baca juga : Tujuh Orang Diperiksa Jadi Saksi Kasus Tol Japek
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)