Empat Orang Diperiksa Terkait Perkara BPDPKS

65

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Rabu (27/9/2023) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022.

Baca juga : Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Design and Build Tol Japek Diperiksa

Keempat orang yang diperiksa yaitu TM selaku Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk, Y selaku Staf di Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemudian, BSA selaku Karyawan Pertamina/Manager Biofuel & Additiv Supply Chain PT Pertamina Patra Niaga, serta OG selaku Senior Analyst 1 Cash Management and Treasury Sattlement PT Pertamina Patra Niaga.

Baca juga : Kejaksaan Periksa Saksi-saksi Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)