EPZA Dukung Perlindungan Terhadap Ulama Harus di Perketat

124
EPZA Dukung Perlindungan Terhadap Ulama Harus di Perketat

RADARINDO.co.id-Medan: Eka Putra Zakran SH, MH pengamat hukum dan sosial Sumut mendukung dan mengapresiasi usulan Marajaksa Harahap anggota DPRD Sumut yang meminta aparat keamanan untuk memperketat perlindungan dan jaminan kepada para Ulama di Indonesia.

Hal itu disampaikan EPZA panggilan akrab Eka Putra Zakran SH, MH kepada RADARINDO.co.id Kamis (23/9) di Medan.

Baca juga : Punguan Raja Naibaho Indonesia dan Forjuba Berbagi Buku Cerdaskan Samosir

“Usulan pak Marajaksa Harahap itu sangat bagus. Mari kita dukung bersama, sebab banyak ulama kita saat ini merasa diancam,” ujarnya.

Lebihlanjut dikatakan, tidak jarang ulama kita diintimidasi dan juga diteror oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Bahkan ada yang menjadi korban pembunuhan dan sebagainya, ujar EPZA.

Jadi sangat tepat bila aparat hukum memperketat perlindungan, meningkatkan jaminan keamanan dan kepastian hukim terhadap ulama.

Hal ini dimaksukan agar para ulama, baik ustadz maupun kiyay terhindar dari ancaman, teror, intimidasi dan bahaya pembunuhan tersebut.

Kadang yang tak habis pikirnya kita dari beragam kejadian atau peristiwa teror maupun intimidasi serta penganiyaan terhadap para ulama, pelaku akhirnya diumumkan aparat adalah orang gila. Nah, ini juga membuat kita bingung.

Pelaku orang gila tapi kok bisa ya menyasar kepada ulama-ulama tertentu. Tak usah jauh-jauh, dua tahun terakhir ini, kita banyak sekali mendengar dan melihat penganiyaan terhadap ulama baik di televisi, media cetak maupun online.

Banyak ulama, kiyai dan ustadz yang jadi korban penganiyaan. Ada yang luka ringan, luka berat, bahkan ada juga yang tewas akibat terkena senjata tajam (sejam).

“Anehlah pokoknya kalau orang gila tahu target sasarannya adalah ulama. Aneh bin ajaib namanya itu. Masa ada orang gila bisa memilah-milah targetnya. Nah, ini masih jadi misteri dan tanda tanya besar bagi publik”, ujarnya dengan nada kecewa.

Beberapa kasus yang menghebohkan publik, salah satu diantaranya teror dan penganiyaan terhadap Alm Ustadz Syeh Ali Jaber saat mengisi ceramah di Lampung dua tahun lalu.

Beberapa hari pekan terakhir ini juga terjadi penyerangan terhadap ustadz di Kota Tanggerang, Provinsi Banten dan Batam, Provinsi Kepulawan Riau (Kepri).

Di Batam seorang ustadz di serang oleh pria saat ceramah di Masjid dan di Banten seorang ustadz ditembak oleh orang tak dikenal (OTK), sehingga meninggal dunia.

Sampai saat ini belum diketahui apa motif pelaku pengamiayaan terhadap ulama ini. Namun, hemat saya teror ataupun ancaman terhadap ulama berdampak secara psikologis, sehingga membuat ulama menjadi taku menyampaikan yang hak dan yang batil berdasarkan risalah agama secara lantang.

Disamping itu, kita lihat sekarang kalau ustadz atau kiyai bicara lantang langsung dicurigai, lebih parahnya lagi ada yang sampai mau dicoba dikriminalisasi.

Sebab itulah perlu ada jaminan perlindungan dan kepastian hukum. Dengan adanya teror, ancaman dan penganiyaan terhadap ulama mengindikasikan bahwa ulama di Indonesia saat ini tidak aman.

Selain itu, terbesit ada agenda terselubung dari kelompok pembenci agama Islam (Islamphobia).

Gerakan ini mulai berkembang di Indonesia, menggerogoti, membenci dan menghasut satu sama lain dengan isu sentimentil bahwa Islam Indonesia ke arab-araban, sehingga bermuara pada terjadinya keretakan dalam persatuan. Padahal sudah jelas dalam sila ketiga Pancasila adalah Persatuan Indonesia.

Nah, ini semestinya yang perlu kita pupuk dan rawat, agar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi seimbang. Khusus terhadap kebebasan beragama.

Sudahlah konsepnya kan “Lakum dinukum Waliadin”, dan Ulama adalah Warisyatul Anbiya” Pewaris Para Nabi. Jadi harus dimulyakan, bukan direndahkan.

Baca juga : PT Barokah Jaya Bahari Alami Kerugian Rp2 Miliyar, Ini Penyebabnya

Nah, dari beragam peristiwa ini diharapkan agar siapa pun tidak mudah menyimpulkan bahwa pelaku penganiyaan terhadap ulama adalah orang gila, sehingga sulit untuk diproses hukum.

Justru harapan kita, para pelaku dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga jaminan perlindungan, keamanan dan kepastian hukum terhadap ulama dapat ditingkatkan, tutup EPZA yang merupakan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Periode 2014-2018 itu. (KRO/RD/Han. Dalimunthe)