RADARINDO.co.id – Jakarta : Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri menyebut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak tersentuh siapapun kecuali oleh Tuhan.
Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan masyarakat kepada Kemenkeu. “Ditjen Pajak itu adalah Direktorat Jenderal yang tidak tersentuh oleh siapapun kecuali oleh Tuhan,” katanya dalam diskusi publik INDEF secara virtual, dikutip dari detik, Jum’at (31/3/2023).
Hal ini, kata Faisal, lantaran Ditjen Pajak bebas audit.
Baca juga : Jampidum Setujui 12 Pengajuan Restorative Justice
Ia menyebut BPK perlu memperoleh izin dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bisa melakukan audit. “Jadi kelakuannya, sepak terjangnya itu tidak bisa diaudit. Bebas dari audit. BPK tidak bisa masuk mengaudit sesuai dengan tanggungjawab konstitusinya, tidak bisa. Harus seizin Menteri Keuangan. Dan minta izinnya lama,” sambungnya.
Baca juga : Usai Dilantik Rizal Syahreza Terpilih Sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara
Faisal bercerita, aturan ini pernah dibawah ke Mahkamah Konstitusi (MK) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Adalah mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution yang membawanya ke MK.
“Pernah dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan atau menerobos ketentuan yang super melindungi pajak ini. Di era Pak SBY waktu itu, Menteri Keuangannya Sri Mulyani. Dirjen Pajak Pak Darmin Nasution. Yang mensomasi atau yang membawa ke judicial review Doktor Anwar Nasution, Profesor Anwar Nasution Ketua BPK,” katanya. (KRO/RD/DTK)