BUMN  

FKPPN Hadiri Undangan PTPN IV PalmCo, Bahas Uang Beras Pensiunan

RADARINDO.co.id – Medan : Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional Forum Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPN-FKPPN) memenuhi undangan jajaran Direksi PTPN PalmCo, di Aula Sawit PTPN IV Regional 1, Jalan Sei Batanghari No. 2, Medan, Selasa (28/10/2025).

Pertemuan tersebut guna membahas pembayaran kompensasi uang beras pensiunan karyawan, yang sudah berjalan 4 bulan belum diterima oleh para pensiunan PTPN IV, khususnya Regional 1 dan 2.

Baca juga: Tunjukkan Konsistensi BUMN, PTPN IV Regional I Salurkan Dana TJSL Triwulan III Rp1 Miliar

Turut hadir, Direktur SDM Holding PTPN Group Endang Suraningsih, Direktur SDM PTPN 4 PalmCo Suhendri, Kadiv SDM Holding PTPN Group Yefri Yudianto, Kasubag SDM Holding PTPN Group Dewa Kharisma, Staf SDM Holding PTPN 4 Group Irman Sutoyo, RH PTPN 4 Regional 1 Rurianto, dan RH PTPN 4 Regional 2 Budi Susanto.

Sementara, jajaran pengurus DPN FKPPN yang hadir dalam pertemuan diantaranya Ir Baginda Pangabean (Sekjen), Paijo Karyodiwiryo (Bendum), M Jamil Sipayung SH MH (Ketua Harian), serta Tengku Ihsyam, MZ Hanafi Dalimunthe, Zul Siregar, Tatik, dan Hafni.

Direktur SDM Holding PTPN Group, Endang Suraningsih, meyakinkan para pensiunan karyawan bahw Manajemen PTPN IV tetap konsisten menepati janji untuk mencari solusi dalam pembayaran kompensasi tersebut.

“Manajemen PTPN IV tidak akan mengkhianati janjinya kepada para pensiunan karyawan PTPN yang semasa aktifnya sudah mencurahkan segala pikiran dan tenaganya untuk kemajuan perusahaan,” ucap Endang.

Sedangkan, Direktur SDM PTPN 4 PalmCo, Suhendri menjelaskan, kompensasi beras akan dibayarkan sekaligus dengan cara lump sum atau metode pembayaran satu kali untuk transaksi dalam jumlah besar.

“Sistem ini dilakukan disesuaikan dengan kondisi perusahaan dimasa sekarang. Jadi setiap orang akan mendapat lump sum, dan saya kira kita bisa sepakat tentang cara bayar metode lump sum ini,” kata Suhendri.

Baca juga: Pemko Tanjungbalai Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut

Dalam kesempatan itu, jajaran pengurus DPN FKPPN menerima tawaran Manajemen PTPN IV, pembayaran kompensasi uang beras dilakukan dengan sistem lump sum.

DPN FKPPN juga mengucapkan terimakasih kepada Manajemen PTPN IV yang telah menunjukkan keseriusannya untuk menyelesaikan pembayaran kompensasi beras pensiunan karyawan. (KRO/RD/Tim)