Gagasan Bupati Jember Soal Penggabungan DP3AKB Tuai Protes

63

RADARINDO.co.id – Jember : Bupati Jember, Muhammad Fawait, berencana menggabungkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) ke dalam Dinas Sosial (Dinsos).

Namun, rencana merger DP3AKB ke Dinas Sosial itu menuai protes dan penolakan. Pasalnya, gagasan Bupati Jember, Muhammad Fawait tersebut, dinilai mengalami kemunduran.

Baca juga: Tanam Perdana Tembakau Deli di Klumpang : Kejayaan Tembakau Deli Harus Dikembalikan

Rencana merger DP3AKB ke Dinsos sudah diketahui oleh berbagai elemen perempuan ketika Bupati mengajukan ke DPRD untuk membahas revisi perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah baru-baru ini.

Ketua Satgas PPKPT Universitas PGRI Argopuro Jember St Fanatus Syamsiyah menilai, merger tersebut sebagai langkah mundur. Apalagi, tanpa disertai kajian yang komprehensif.

Menurutnya, DP3AKB selama ini yang berdiri sendiri sejak era MZA Bupati Djalal, Bupati Faida, hingga Bupati Hendy Siswanto, telah menunjukkan kemajuan. Performa DP3AKB sangat signifikan terutama dalam hal advokasi terhadap perempuan dan anak.

“Bahkan, DP3AKB dapat penghargaan tingkat nasional. Bahkan, sampai Pemerintah Provinsi Jawa Timur sampai turun kesini. Keren sekali kita,” ujar Fanatus.

Ia telah menelisik, ternyata rencana merger DP3AKB mengadopsi dari Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso. Bagi Fanatus, justru yang dilakukan Bupati Fawait tidak tepat. Pasalnya, Banyuwangi dan Bondowoso tidak berjalan.

Fakta empiris dipaparkan Fanatus bahwa sejumlah praktik penggabungan DP3AKB dengan Dinsos di beberapa daerah berujung pada melemahnya peran pemerintah dalam agenda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Fanatus menilai, tidak masuk akal alasan merger untuk menghemat anggaran. Seharusnya masalah keadilan berbasis gender menjadi isu strategis yang diutamakan.

“Kalau mau efisensi anggaran, kami sebagai rakyat tidak tahu uang hanya Rp5 miliar yang dihemat dari penggabungan dinas ini nanti seperti apa dan digunakan untuk apa,” keluhnya.

Sementara, Alfianda Mariawati dari Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Jember menyebut, jika DP3AKB dilebur, berdampak akan memperkecil peran maupun cakupan layanannya.

Pengambilan keputusan institusi juga kian rumit karena prosedur yang berjenjang tambah meningkat, dan banyaknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Jember.

Kepala Bidang Organisasi Pemkab Jember, Agustin Eka Wahyuni menyebut, merger DP3AKB dengan Dinsos kelak juga bakal menampung dua bidang seperti sedia kala. “Walaupun nomenklatur dibawah Dinsos, tetap dua bidang dan satu UPT PPA. Tidak ada perubahan dalam tupoksi bidang ataupun UPT,” jelas Eka.

Baca juga: Ngaku Kesal Diludahi, Oknum Polisi Aniaya Remaja Hingga Tewas

Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Rahmono meyakinkan, pihaknya menerima aspirasi yang menyoal peleburan DP3AKB. Setiap seruan masyarakat akan dibahas ketika rapat dengan Pemkab Jember.

Wabup Jember, Djoko Susanto memahami garis besar pendapat dari elemen perempuan yang baru saja menemuinya. Ia sudah mencatat dan segera meneruskannya ke masing-masing pejabat yang membahas merger OPD dengan DPRD. (KRO/RD/An)