RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Ratusan massa menggelar aksi unjukrasa didepan gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (15/5/2025). Aksi tersebut dilakukan terkait penerimaan pegawai honorer baru di Sekretariat DPRD Deli Serdang untuk periode 2024-2025.
Massa yang mengatasnamakan Perisai Keadilan Nasional itu menduga, honorer di DPRD Deli Serdang bisa terus bermunculan karena ada praktek jual beli SK honorer.
Baca juga: Baku Tembak di Intan Jaya, 18 Anggota KKB Tewas
Aksi dilakukan dengan membawa spanduk dan beragam poster yang bertuliskan kecaman adanya penerimaan honorer baru. Massa menilai, penerimaan yang dilakukan bertentangan dengan ketentuan yang ada.
“Kami meminta untuk mengeluarkan pegawai honorer yang masuk tahun 2024-2025 karena melanggar UU nomor 20 tahun 2023 dan surat Edaran Bupati Deli Serdang yang tidak membolehkan pengangkatan pegawai honorer tahun 2024-2025,” ujar Koordinator Aksi, Ika.
Didepan pintu gerbang pintu masuk, massa menyampaikan aspirasinya dengan alat pengeras suara. Namun, saat itu yang mendengarkan lebih banyak pihak Kepolisian dan staf-staf honorer.
Saat itu pejabat yang menemui hanya Kasubag Umum, M Ikhsan. Massa sempat menolak untuk diajak diskusi karena hanya mau untuk diterima dewan.
Kepada massa, Ikhsan sempat menyampaikan bahwa dewan saat ini sedang berada di luar kota. Perdebatan pun sempat terjadi karena massa tidak percaya dengan apa yang disampaikannya.
Massa mengira banyaknya mobil yang terparkir di halaman kantor DPRD adalah milik para anggota dewan. Pihak kepolisian juga sempat membantu untuk menjembatani.
Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Rusdi berulang kali berkordinasi dengan pegawai Sekretariat DPRD mengusahakan agar ada yang bisa menemui massa.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Pungli Berkedok Koperasi
Ia tidak mau kalau massa kemudian berbenturan dengan mereka karena tidak ada yang menerima aspirasi. Akhirnya, massa meninggalkan kantor DPRD dan pindah melakukan aksi di kantor Bupati Deli Serdang. (KRO/RD/Trb)