Gegara Ketemu Tersangka Korupsi, Wakil Ketua KPK Dilapor ke Polda Metro Jaya

31

RADARINDO.co.id – Jakarta : Gegara pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga : Pemko Padangsidimpuan Bersama IGTKI Peringati Hari Kartini Tahun 2024

Alex membenarkan hal tersebut. Ia menilai ada pihak-pihak tertentu yang sedang mencari kesalahan pimpinan KPK dan membuat gaduh. “Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh,” ujar Alex dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/2024), melansir cnnindonesia.

Senin ini, Polda Metro Jaya mengundang Staf KPK untuk mengklarifikasi soal pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto yang dilaporkan itu. “Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi,” ujar Alex.

Baca juga : Pj Walikota Pimpin Sertijab Kepala Pelaksana BPBD Padangsidimpuan

Alex mengonfirmasi dirinya memang pernah bertemu dengan Eko. Hanya saja, pertemuan tersebut turut didampingi oleh pihak pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan lain.

“Betul saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP, dan besi baja,” terang Alex.

Diketahui, Eko diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp10 miliar dan akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Eko juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. (KRO/RD/CNN)